OJK dan PNM Gelar Pelatihan UMKM di Banda Aceh, Literasi Keuangan Masih Tertinggal dari Akses

Penulis: Yasir  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:08:01 WIB
Peserta mengikuti pembekalan usaha dalam Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Aula Kantor OJK Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

BANDA ACEH — Sebanyak 100 nasabah PNM Mekaar mengikuti Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Aula Kantor OJK Provinsi Aceh, Jumat (14/8/2026). Kegiatan bertema "Sinergi Finansial: Wujudkan UMKM Tangguh dan Berkelanjutan" ini menghadirkan Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Jasmi, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, dan Direktur Operasional PNM Lalu Dodot Patria Ary.

Angka Pembiayaan Syariah PNM di Aceh Capai Rp 1,09 Triliun

Data PNM posisi Juni 2026 mencatat outstanding piutang program Mekaar di Aceh sebesar Rp 1,03 triliun. Adapun program ULaMM membukukan Rp 62,44 miliar. Seluruh pembiayaan tersebut menggunakan prinsip syariah.

Jasmi menegaskan pembiayaan tanpa pendampingan tidak akan cukup untuk mendorong UMKM naik kelas. Menurutnya, pendampingan memberi nilai tambah karena membekali pelaku usaha dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk berkembang.

Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan di Aceh

Daddi Peryoga memaparkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Indeks inklusi keuangan Aceh mencapai 96,43 persen, sementara indeks literasi keuangan baru 66,33 persen.

"Kondisi ini menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat baik, tetapi masih terdapat kesenjangan dengan tingkat pemahaman keuangan. Karena itu, penguatan literasi dan pengembangan kapasitas usaha menjadi penting agar akses keuangan dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan," ujar Daddi.

Ia menambahkan pendekatan PNM yang menggabungkan pembiayaan dengan pendampingan tidak sekadar memberi akses permodalan, tetapi juga membantu pelaku UMKM mengelola keuangan dan mengembangkan usaha.

Wali Kota Banda Aceh: Pisahkan Uang Rumah Tangga dan Usaha

Illiza Sa'aduddin Djamal mendorong pelaku UMKM menerapkan pengelolaan keuangan sederhana namun disiplin. Ia mencontohkan pemisahan keuangan rumah tangga dan usaha, pencatatan pemasukan serta pengeluaran, menjaga kualitas produk, dan memanfaatkan media sosial.

"Modal usaha perlu diiringi pengetahuan dan pendampingan agar pelaku UMKM dapat mengelola usaha dengan lebih baik, memperluas akses pasar, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi," kata Illiza.

OJK Provinsi Aceh menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan industri jasa keuangan dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Fokusnya mencakup perluasan literasi keuangan, akses pembiayaan yang sehat, serta pendampingan bagi pelaku UMKM.

Reporter: Yasir
Sumber: komparatif.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top