Bupati Aceh Barat Tarmizi Pastikan Pelantikan Sekda Kurdi dan 96 ASN Murni Penilaian Kinerja, Tanpa Politik Uang

Penulis: Saiful  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:13:31 WIB
Bupati Aceh Barat Tarmizi melantik Dr Kurdi sebagai Sekda definitif bersama 96 ASN di Aula Bapperida Meulaboh, Senin.

Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan pelantikan Dr Kurdi MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif bersama 96 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke jabatan baru di lingkungan Pemkab setempat murni berdasarkan penilaian objektif. Proses pengisian jabatan itu dipastikan bebas dari praktik politik uang, lobi politis, maupun intervensi pihak luar. Penegasan ini disampaikan Tarmizi usai melantik puluhan pejabat di Aula Bapperida Meulaboh, Senin.

MEULABOH — Bupati Aceh Barat Tarmizi secara tegas memastikan seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahannya bersih dari praktik transaksional. Pernyataan itu menyusul pelantikan Dr Kurdi MH sebagai Sekda definitif dan 96 ASN yang dilantik ke posisi baru di Aula Bapperida Meulaboh, Senin.

“Siapa pun yang mendapatkan jabatan di Kabupaten Aceh Barat selama kami memimpin, itu murni berdasarkan hasil penilaian objektif, kinerja, dan integritasnya,” kata Tarmizi.

Rekam Jejak Jadi Pertimbangan Utama Penunjukan Sekda

Penunjukan Dr Kurdi sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di lingkungan Pemkab Aceh Barat tidak dilakukan secara instan. Bupati menyebut proses seleksi berjalan mendalam dengan menelusuri rekam jejak, kapabilitas, serta integritas kandidat.

“Penetapan ini murni berdasarkan pertimbangan integritas dan loyalitas. Sekda adalah ‘bapaknya’ para ASN, sehingga keberadaan serta kepemimpinannya harus menjadi teladan dan mampu mengayomi seluruh aparatur,” tegasnya.

Penilaian Diperluas hingga Keharmonisan Keluarga

Pemkab Aceh Barat mengklaim proses penilaian ASN tidak berhenti pada aspek profesional semata. Dalam kondisi dua calon memiliki kualifikasi yang sama-sama unggul, tim penilai memperluas aspek penilaian ke ranah personal dan sosial.

Hal itu mencakup keharmonisan keluarga hingga interaksi sosial di lingkungan tempat tinggal calon. Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi yang ditargetkan rampung pada tahun ini.

Evaluasi Berkala dan Ancaman Pergeseran Jabatan

Setelah pelantikan, para pejabat tidak akan dibiarkan berjalan sendiri. Pemkab Aceh Barat akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala, baik setiap enam bulan maupun satu tahun sekali.

Bupati mengingatkan terdapat sejumlah catatan evaluasi yang wajib diperbaiki para ASN pada tahun ini. Mereka yang tidak memenuhi standar kinerja terancam mengalami pergeseran jabatan.

Jabatan Adalah Takdir, ASN Diminta Memantaskan Diri

Di tengah penataan birokrasi yang ketat, Tarmizi turut mengajak seluruh ASN menanamkan pemahaman spiritual dalam menjalankan tugas. Ia menilai jabatan merupakan takdir yang tidak perlu diperebutkan secara berlebihan hingga menghalalkan segala cara.

“Ikhtiar kita bukan pada mengejar jabatannya, melainkan memantaskan diri untuk jabatan tersebut,” pungkas Tarmizi.

Pemkab Aceh Barat menegaskan komitmennya menjalankan reformasi birokrasi secara transparan dan berintegritas. Penataan birokrasi yang adil diharapkan memberikan hak dan kesempatan berkarier yang sama bagi seluruh ASN tanpa diskriminasi.

Reporter: Saiful
Sumber: aceh.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top