Soal Tukang Becak Masuk Desil 9, BPS: Data Belum Dimutakhirkan, Kini Sudah Desil 3

Penulis: Sutomo  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:16:31 WIB
Tukang becak motor di Lendah, Kulon Progo, Timbul, menunjukkan dokumen kependudukan usai status kesejahteraannya diperbarui dari desil 9 menjadi desil 3 oleh BPS.

ACEH — Seorang pengemudi becak motor di Lendah, Kulon Progo, Timbul, sempat dibuat kaget saat mengetahui status kesejahteraannya masuk kategori desil 9. Pengelompokan desil 9 merupakan golongan dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal, Timbul membutuhkan berkas tersebut untuk mengajukan keringanan biaya kuliah anaknya yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Kejadian ini bermula saat Timbul mendatangi Kantor Kalurahan Lendah dua pekan lalu untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM). Surat itu menjadi syarat mengajukan keringanan uang masuk kuliah sebesar Rp 15 juta dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sulungnya, Lucky, yang lolos lewat jalur mandiri. Namun, pengecekan oleh sang lurah menunjukkan data Timbul berada di desil 9.

Kesalahan Data Bukan dari Sistem, tetapi Pembaruan

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan kasus ini terjadi karena data yang dihimpun belum diperbarui atau dimutakhirkan. DTSEN bersifat sangat dinamis, sehingga kondisi ekonomi warga bisa berubah sewaktu-waktu.

"Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," kata Amalia dalam keterangannya, dikutip detikFinance.

Setelah dilakukan pembaruan data oleh pihak terkait, status Timbul kini telah turun ke desil 3. Perubahan ini menunjukkan pentingnya proses verifikasi ulang agar bantuan sosial tepat sasaran.

Mengapa Desil Menentukan Akses Bantuan?

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dibagi menjadi sepuluh lapisan. Semakin tinggi angka desil, semakin baik tingkat kesejahteraannya. Sebaliknya, desil 1 hingga 3 biasanya menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah.

Kesalahan data seperti yang dialami Timbul bisa berakibat fatal, seperti tertolaknya pengajuan keringanan biaya pendidikan. Bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, BPS mengimbau untuk segera melapor dan berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran.

Partisipasi Warga adalah Kunci

Amalia menegaskan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Warga yang kondisi ekonominya berubah—baik membaik maupun memburuk—harus melaporkan ke pemerintah desa atau kelurahan setempat. Hal ini untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Bagi keluarga yang membutuhkan bantuan seperti PKH, PIP, atau BPNT, status desil yang akurat menjadi penentu. Jika data tidak sesuai, proses pengajuan keringanan atau bantuan bisa terhambat. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pemutakhiran data dapat ditanyakan langsung ke kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Reporter: Sutomo
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top