MEULABOH — Operasi penertiban knalpot brong yang digelar Satlantas Polres Aceh Barat pada Sabtu malam berujung pada penindakan terhadap belasan pengendara. Tak hanya menerbitkan surat tilang, petugas juga memberikan pembinaan langsung di lokasi bagi pelanggar yang dianggap masih bisa diberikan keringanan.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Eko Suhendro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus meredam gangguan suara bising di tengah masyarakat.
“Penertiban ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Petugas menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan pabrikan. Suara bising yang ditimbulkan dari modifikasi ini dinilai mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Menurut Eko, penindakan yang dilakukan tidak serta-merta berujung pada sanksi tilang. Bagi pengendara yang kedapatan melanggar namun masih dalam kategori ringan, petugas memilih memberikan teguran dan edukasi langsung.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur. Harapannya, masyarakat semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Eko juga menyoroti banyaknya pengguna knalpot brong yang berasal dari kalangan remaja. Ia pun mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengingatkan anak-anaknya agar tidak menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang melanggar aturan.
“Kami juga mengajak orangtua untuk mengingatkan anak-anak dan anggota keluarga agar tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan umum,” tegasnya.
Ia menambahkan, modifikasi kendaraan yang tidak standar tidak hanya berdampak pada kebisingan, tetapi juga berpotensi mengurangi aspek keselamatan berkendara. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dapat memengaruhi performa mesin dan emisi gas buang.
Satlantas Polres Aceh Barat memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan preventif, edukatif, serta penegakan hukum yang terukur di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Eko menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap seluruh masyarakat Aceh Barat bisa menjadi pelopor keselamatan berkendara dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
“Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas, menghormati pengguna jalan lain, dan bersama-sama menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.