Bagi warga Aceh Timur yang belum sempat memperpanjang SIM, hari ini Sabtu 5 September 2026 adalah hari terakhir layanan SIM Keliling putaran ini.
Dua unit kendaraan tersedia untuk melayani wilayah lintas barat dan lintas timur Aceh Timur.
Jam pelayanan Senin-Kamis pukul 09.00-14.30 WIB, sedangkan Jumat dan Sabtu (hari ini) pukul 09.00-12.00 WIB.
Masa berlaku SIM A dan SIM C di Indonesia adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Begitu masa berlaku habis, pemiliknya wajib mengikuti proses penerbitan SIM baru dari awal — termasuk ujian teori dan praktik — bukan sekadar perpanjangan administratif biasa.
Layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas, dengan petugas membawa unit layanan langsung ke titik strategis yang mudah dijangkau.
Ya, layanan ini berlangsung 6 hari sejak Senin 31 Agustus, dan hari ini Sabtu 5 September 2026 adalah hari terakhir dari rangkaian jadwal tersebut.
Untuk menjangkau wilayah lebih luas, Satlantas Polres Aceh Timur menyiagakan 2 unit yang melayani rute lintas barat (ELF) dan lintas timur (Bus) Aceh Timur secara bersamaan.
Jangan lewatkan kesempatan ini karena jadwal berikutnya belum diumumkan.
Cek syarat lengkap sebelum berangkat ke lokasi.