PIDIE — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pidie dan personel Polres Pidie mengambil sampel air serta tanah di sejumlah titik di perbukitan Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang. Pemeriksaan menyasar kawasan bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini beroperasi di wilayah pedalaman Kabupaten Pidie, Aceh.
Petugas DLH dilibatkan langsung untuk mengambil sampel di lokasi yang dinilai terdampak aktivitas tambang. Sampel yang terkumpul akan diperiksa dan dianalisis berdasarkan parameter lingkungan yang berlaku.
Pemeriksaan kualitas air dan tanah berlangsung setelah tim gabungan Polres Pidie bersama personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh menertibkan aktivitas PETI di wilayah KM 14 dan KM 17, perbukitan Gampong Pulo Lhoih. Penertiban digelar pada 17 hingga 18 September 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek 91 lokasi PETI dan mengamankan sejumlah barang bukti. Kawasan Geumpang dikenal sebagai salah satu titik penambangan emas rakyat di Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyatakan pemeriksaan kualitas air dan tanah merupakan bagian dari pemantauan kondisi lingkungan akibat aktivitas tambang. Menurutnya, DLH dilibatkan untuk mengambil sampel di titik-titik sekitar kawasan PETI.
"Pemeriksaan kadar air dan tanah di kawasan PETI ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan kondisi lingkungan dari dampak aktivitas tambang selama ini," kata Jaka Mulyana, Senin, 21 September 2026.
Ia menambahkan, sampel yang telah diambil akan dianalisis lebih lanjut. Hasilnya diharapkan memberi gambaran faktual soal kondisi lingkungan di kawasan pertambangan.
"Langkah tersebut penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lingkungan di kawasan PETI. Pemantauan kualitas lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta memastikan kondisi air dan tanah tetap menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan," ujarnya.
Menurut Jaka, hasil analisis sampel air dan tanah tidak berhenti sebagai data lingkungan semata. Temuan itu akan dipakai menentukan langkah penanganan aktivitas PETI sekaligus upaya pemulihan kawasan.
"Sampel yang telah diambil akan dianalisis lebih lanjut sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan PETI serta pemulihan lingkungan," katanya.
Pengelolaan lingkungan, lanjut Kapolres, harus dilakukan secara berkelanjutan. Kondisi sungai, sumber air, dan tanah di sekitar kawasan pertambangan perlu terus dipantau agar potensi dampak bisa diketahui dan ditangani tepat.
"Hasil pemeriksaan sampel air dan tanah nantinya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi kondisi lingkungan di kawasan PETI di pedalaman Kecamatan Geumpang," pungkasnya.