Warga Banda Aceh yang masa berlaku SIM-nya sudah mendekati tanggal habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Jumat, 25 September 2026. Prosesnya jauh lebih cepat dibanding mengurus langsung di kantor Satpas.
Keberadaan unit SIM Keliling di Banda Aceh membantu mengurangi penumpukan antrean di kantor Satpas pusat, sekaligus mempercepat proses karena jumlah pemohon per lokasi biasanya lebih sedikit.
| Hari/Tanggal | Jam & Lokasi | Sumber |
|---|---|---|
| Jumat, 25 September 2026 | Jumat: 09.00-11.30 WIB, di titik SIM Keliling Satpas Polresta Banda Aceh | astraotoshop.com |
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat, sehingga warga disarankan mengecek ulang informasi resmi sebelum berangkat.
Apakah bisa bayar pakai non-tunai di lokasi SIM Keliling Banda Aceh?
Tergantung lokasi — sebagian titik layanan sudah menyediakan pembayaran non-tunai, namun sebagian lain masih mengharuskan tunai, jadi sebaiknya siapkan uang tunai secukupnya.
Apa yang terjadi jika berkas tidak lengkap saat datang ke SIM Keliling Banda Aceh?
Petugas biasanya akan meminta pemohon melengkapi dokumen terlebih dahulu dan kembali lagi di jadwal layanan berikutnya.
Apakah anak di bawah umur bisa memperpanjang SIM di SIM Keliling Banda Aceh?
SIM hanya bisa diperpanjang oleh pemegang SIM yang sah sesuai KTP, dan usia minimal kepemilikan SIM tetap mengikuti ketentuan yang berlaku (17 tahun untuk SIM C dan A).
Apakah ada denda jika SIM sudah telat diperpanjang di Banda Aceh?
Tidak ada denda administratif khusus, namun jika sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan, pemohon wajib membuat SIM baru, bukan sekadar perpanjangan.
Informasi jadwal ini bisa dibagikan ke kerabat atau rekan kerja di Banda Aceh yang mungkin belum tahu SIM Keliling beroperasi hari ini.