BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera, Ihya Ulumuddin, menilai rencana pengalihan anggaran pembangunan masjid untuk menutup pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh perlu dibahas lebih dulu bersama legislatif. Menurut dia, persoalan pembiayaan JKA seharusnya dibuka secara transparan sebelum pemerintah memutuskan sumber penghematan mana yang dipakai.
Ihya menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan JKA tidak perlu diragukan. Program itu menyangkut hak dasar kesehatan seluruh rakyat Aceh. Namun dukungan tersebut ia sertai pertanyaan mengapa anggaran pembangunan masjid yang harus menjadi sasaran pengalihan.
Bagi Ihya, masjid di Aceh bukan sekadar bangunan fisik. Fungsinya mencakup tempat ibadah, pusat dakwah, pendidikan Al-Qur'an, hingga ruang yang mempererat persatuan warga gampong.
"Namun, menjadi pertanyaan besar, mengapa yang harus dikorbankan adalah anggaran pembangunan masjid? Bagi Aceh, masjid bukan sekadar bangunan fisik," tegasnya.
Ia menyebut masih banyak masjid di pelosok yang membutuhkan perhatian. Karena itu, rencana pengalihan anggaran perlu mempertimbangkan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam bidang syariat Islam.
Ihya mengajukan tiga tuntutan kepada Pemerintah Aceh terkait rencana tersebut:
Ihya menekankan pemerintah perlu mencari penyelesaian yang lebih arif dan berkeadilan. Komitmen menjaga akses kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap masjid dan fungsi sosial keagamaannya.
"Prinsip kita jelas, melayani rakyat dan membela umat. Kesehatan jasmani rakyat harus dijaga melalui JKA yang kuat, tapi kemakmuran masjid sebagai benteng rohani umat juga tidak boleh diabaikan. Keduanya harus berjalan seimbang," pungkas Ihya.
Ia juga menegaskan posisinya sebagai perpanjangan tangan partai di lembaga legislatif yang mendukung keberlanjutan JKA. Menurutnya, tidak boleh ada rakyat Aceh yang kesulitan berobat.