Belanja Daerah Aceh Jaya Naik Rp3,67 Miliar di Perubahan APBK 2026, Fokus TPP ASN dan RSUD

Penulis: Ragil  •  Selasa, 29 September 2026 | 09:01:31 WIB
Rapat paripurna DPRK Aceh Jaya membahas Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026.

CALANG — Rapat paripurna tersebut membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Jaya 2026 serta persetujuan dan penandatanganan nota keuangan antara pemerintah kabupaten dan DPRK. Seluruh tahapan pembahasan dilalui lewat sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), dan seluruh perangkat daerah.

Bupati Safwandi menegaskan arah belanja daerah tidak hanya soal besaran angka, tetapi bagaimana anggaran diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih baik.

"Perubahan APBK ini tidak hanya kita maknai sebagai penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperkuat efektivitas pembangunan serta memastikan program yang dijalankan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat," ujar Safwandi.

Pendapatan Turun Rp11,12 Miliar, Belanja Justru Bertambah

Dalam Perubahan APBK 2026, pendapatan daerah disesuaikan dari Rp817,80 miliar menjadi Rp806,68 miliar. Penurunan itu tidak diikuti pemangkasan belanja. Belanja daerah justru meningkat dari Rp840,35 miliar menjadi Rp844,02 miliar.

Selisih antara pendapatan dan belanja yang melebar menempatkan pos belanja wajib sebagai prioritas penyesuaian. Safwandi menyebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN masuk daftar kebutuhan yang harus dipenuhi.

RSUD hingga Kantor Camat Jadi Sasaran Belanja

Anggaran diarahkan ke peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik. Sejumlah objek yang disebut meliputi RSUD, puskesmas, kantor camat, serta infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

"Belanja daerah kita fokuskan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Kita tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih baik dan kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah melaksanakan program yang telah dianggarkan secara cepat, tepat, dan terukur. Orientasi pelaksanaan diarahkan pada hasil serta manfaat yang dirasakan langsung warga.

Dokumen Menunggu Evaluasi Gubernur Aceh

Setelah mendapat persetujuan bersama, dokumen Perubahan APBK 2026 disampaikan kepada Pemerintah Aceh untuk dievaluasi Gubernur Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Hasil evaluasi menjadi tahapan sebelum dokumen ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Safwandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Jaya atas sinergi selama proses pembahasan. Ia mengajak seluruh pihak mempertahankan kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah.

"Dengan dukungan semua pihak, termasuk DPRK Aceh Jaya, berbagai upaya perbaikan dan pembenahan yang kita lakukan secara berkelanjutan akan semakin memperkuat fondasi pembangunan daerah kita ke depan. Mari kita terus bangkit bersama membangun Aceh Jaya," kata Safwandi.

Reporter: Ragil
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top