ACEH — Pemerintah dan DPR menetapkan anggaran subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram dalam APBN 2027 sebesar Rp131,39 triliun, turun dari alokasi tahun sebelumnya. Angka itu terdiri atas subsidi BBM tertentu Rp28,34 triliun dan subsidi LPG 3 kg Rp103,05 triliun. Penurunan ini berjalan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyampaikan komposisi anggaran tersebut dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, pemerintah dan DPR juga menyepakati volume LPG 3 kg sebesar 8.000 serta volume BBM bersubsidi sesuai parameter APBN 2027.
Kesepakatan itu menutup pembahasan anggaran subsidi energi tahun depan. Namun detail teknis penyaluran, termasuk jadwal pencairan dan bank penyalur, belum dipaparkan dalam rapat tersebut.
Dari total Rp131,39 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk LPG tabung 3 kg sebesar Rp103,05 triliun. Sisanya, Rp28,34 triliun, disiapkan untuk subsidi jenis BBM tertentu.
Anggaran ini mencakup penurunan alokasi untuk minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg. Said menegaskan pemangkasan tidak berarti perhatian negara terhadap warga miskin berkurang.
"Penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun," kata Said.
Pemerintah akan memperbaiki basis data penerima subsidi sebagai bagian dari kebijakan ini. Said menyebut kelompok masyarakat pada desil bawah masih cenderung kurang memperoleh manfaat dari skema subsidi energi yang berjalan selama ini.
Perbaikan data itu diarahkan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan anggaran lebih efisien. Rincian kriteria penerima, ambang pendapatan, maupun status keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum diumumkan dalam rapat paripurna tersebut.
"Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," tutur Said.
Sebelum anggaran 2027 ditetapkan, pemerintah sudah mengingatkan potensi kenaikan beban subsidi dan kompensasi energi pada 2026. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebut beban subsidi dan kompensasi BBM hingga LPG berpotensi naik sekitar Rp300 triliun pada tahun ini.
Pemicunya ketegangan geopolitik global yang masih berlangsung. Konflik Amerika Serikat dan Iran serta perang Rusia-Ukraina memberi tekanan pada harga energi dunia.
"Kalau bagi Indonesia sendiri, meningkatnya harga energi ini berdampak terhadap pembiayaan alokasi subsidi dan kompensasi yang disiapkan oleh negara," kata Yuliot dalam EBTKE ConEx di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
APBN menanggung subsidi dan kompensasi untuk sejumlah komoditas energi, termasuk BBM, listrik, dan LPG. Kementerian ESDM telah menghitung potensi kenaikan beban jika harga energi global terus naik.
Pemerintah mendorong percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk mengurangi tekanan terhadap anggaran. Yuliot menilai ketersediaan EBT diperlukan agar beban subsidi tidak terus membengkak saat harga energi global melonjak.
"Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung dampak kenaikan ini. Jika tidak diantisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, konsekuensinya adalah peningkatan kompensasi dan subsidi, dari Rp400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp300 triliun," ungkapnya.
Informasi resmi soal kriteria penerima, jadwal pencairan, dan bank penyalur belum dirinci dalam bahan rapat yang dipublikasikan. Masyarakat dapat memantau pengumuman lanjutan melalui kanal resmi Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial, termasuk laman cekbansos.kemensos.go.id untuk data penerima bantuan sosial.
Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus atau mempercepat pencairan subsidi dengan biaya tertentu. Penyaluran bantuan energi tidak memungut biaya apa pun kepada penerima.