ACEH JAYA — Kunjungan tersebut melibatkan sejumlah pejabat dinas. Juanda didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, kepala seksi terkait, serta Kepala UPTD Museum. Rombongan juga bersama aparatur Desa Panggong menyusuri area makam dan lingkungan sekitarnya.
Peninjauan ini merupakan bagian dari proses awal sebelum pemerintah daerah menentukan langkah penanganan terhadap situs yang diusulkan warga untuk dipugar.
Juanda menyebut pihaknya turun ke lokasi atas arahan Wakil Bupati Aceh Jaya. Instruksi itu diberikan setelah usulan pemugaran dari masyarakat sampai ke meja orang nomor dua di lingkungan Pemkab Aceh Jaya tersebut.
"Peninjauan ini sebagai tindak lanjut dari perintah Bapak Wakil Bupati untuk melihat langsung kondisi situs yang diusulkan untuk dilakukan pemugaran," kata Juanda.
Menurutnya, kondisi fisik situs menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menindaklanjuti usulan tersebut. Pihaknya juga mempertimbangkan nilai sejarah dan budaya yang melekat pada kawasan makam.
Pelestarian situs budaya tidak hanya berkaitan dengan perbaikan kondisi fisik. Juanda menegaskan nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya harus menjadi pertimbangan utama.
"Hasil peninjauan ini akan menjadi bahan bagi kami untuk melihat langkah yang diperlukan terkait usulan pemugaran Situs Makam Sabee Op," ujarnya.
Karena itu, setiap langkah penanganan perlu dilakukan secara tepat dan melibatkan pihak-pihak terkait. Tujuannya agar upaya pelestarian tetap sesuai dengan nilai sejarah serta karakter situs.
Situs Makam Sabee Op berada di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang diusulkan warga untuk mendapatkan penanganan melalui pemugaran.
Disdikbud Aceh Jaya belum memerinci jadwal atau bentuk pemugaran yang akan dilakukan. Keputusan akhir akan diambil setelah hasil peninjauan lapangan dikaji bersama instansi terkait.