Azhari Daftar Bakal Calon Ketua DK PWI Aceh, Konferensi Digelar November 2026

Penulis: Yasir  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 09:01:01 WIB
Azhari menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh di gedung PWI Aceh, Banda Aceh.

BANDA ACEH — Azhari menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh kepada Sekretaris Steering Committee, Iranda Novandi, di gedung PWI Aceh, Kuta Alam. Wartawan yang masih menjabat Wakil Ketua Bidang Pembelaan dan Advokasi Wartawan PWI Aceh itu menerima formulir pendaftaran pada Kamis sore.

Azhari bukan nama baru di organisasi kewartawanan. Ia tercatat bergabung sebagai anggota PWI Aceh sekitar 1999, saat masih menjadi koresponden Kantor Berita Antara Biro Aceh.

Enam Nama Ambil Formulir untuk Dua Posisi

Iranda menyebut pendaftaran bakal calon ketua PWI Aceh sudah diambil tiga orang, yakni M Nasir Nurdin, M Saman, dan Sayuti Ahmad. Untuk bakal calon Ketua DK, selain Azhari, ada Tarmilin Usman dan M Zairin.

"Kami mengimbau agar para bakal calon agar mempelajari dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai syarat untuk maju sebagai kandidat, termasuk syarat dukugan 10 persen dari total daftar pemilih sementara (DPS)," ujar Iranda.

Azhari: Pengabdian untuk PWI Bermarwah dan Bermartabat

Azhari menyatakan merasa terpanggil ikut dalam kontestasi bursa Ketua DK PWI Aceh. Menurut dia, langkah itu semata-mata bagian dari pengabdian.

Jika terpilih, Azhari menyebut siap mengawal bersama pengurus lain guna mewujudkan PWI yang bermarwah dan bermartabat.

Rekam Jejak di LKBN Antara dan Koperasi PWI

Selain menjabat Waka Bidang Advokasi Wartawan, Azhari saat ini dipercaya sebagai Ketua Koperasi Tinta Emas PWI Aceh. Di perusahaan pers LKBN Antara, ia pernah menempati sejumlah posisi kepemimpinan sebelum purna tugas pada Agustus 2025.

Jabatan yang pernah diembannya meliputi Kepala Biro Jambi, Kepala Biro Sumatera Barat, Kepala Biro Aceh, dan Kepala Biro Sumatera Utara. Ia juga pernah menjabat Plt Sekretaris Perusahaan Perum LKBN Antara.

Konferensi PWI Aceh menjadi forum penentu siapa yang akan mengisi kursi ketua dan Ketua DK untuk periode berikutnya. Syarat dukungan 10 persen dari total daftar pemilih sementara menjadi salah satu ketentuan yang harus dipenuhi setiap kandidat sebelum penetapan resmi.

Reporter: Yasir
Sumber: beritarakyataceh.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top