CALANG — Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami, menyebutkan setiap kecamatan menerima alokasi lahan antara 6 hingga 10 hektare. Alokasi itu tersebar ke KPA Sagoe di sembilan kecamatan yang menjadi sasaran program.
“Luas lahan yang dialokasikan antara 6 hingga 10 hektare per kecamatan,” kata Dailami, dikutip Selasa (13/10/2026).
Program ini berjalan bertahap. Penanaman perdana dimulai pada 2025 di Kecamatan Pasie Raya dengan alokasi 10 hektare.
Pada 2026, giliran delapan kecamatan lain yang menerima lahan. Kecamatan Teunom mendapat 7 hektare, disusul Kecamatan Panga dengan 7 hektare.
Kecamatan Krueng Sabee dan Setia Bakti masing-masing menerima 6 hektare. Empat kecamatan lain, yakni Sampoiniet, Darul Hikmah, Indra Jaya, dan Jaya, juga mendapat alokasi 6 hektare per wilayah.
Lahan perkebunan tersebut dikelola para eks kombatan di bawah naungan Komite Peralihan Aceh Sagoe di masing-masing wilayah. KPA Sagoe menjadi wadah organisasi eks GAM yang menaungi anggota di tingkat kecamatan.
Pengelolaan dilakukan secara kolektif, bukan perorangan. Model ini menempatkan kebun sebagai aset organisasi, bukan sekadar lahan garapan individu.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menilai keberadaan kebun sawit dapat memberi manfaat ekonomi jangka panjang bagi organisasi eks kombatan. Menurutnya, lahan itu juga diproyeksikan menopang kegiatan sosial bagi korban konflik.
“Semoga lahan ini bermanfaat bagi KPA. Ini bukan hanya untuk anggota KPA, tetapi merupakan aset organisasi yang telah lama terbentuk sebagai hasil perdamaian,” ujar Safwandi.
Pemkab Aceh Jaya menargetkan pengembangan lahan ini berlanjut sebagai sumber pendapatan tetap KPA Sagoe. Hasil kebun diarahkan untuk membiayai program sosial organisasi di sembilan kecamatan tersebut.