BANDA ACEH — Satu unit ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan-bangunan yang masih berdiri di lokasi. Pantauan di lapangan, petugas gabungan mulai bergerak sejak pukul 08.40 WIB dan proses pembongkaran berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.
Jalaluddin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka sebelum operasi dilakukan. “Kami telah menyampaikan kepada masyarakat agar memindahkan sendiri lapaknya. Kawasan ini merupakan fasilitas publik yang tidak boleh digunakan untuk berjualan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Bangunan Berdiri di Atas Saluran Drainase
Salah satu temuan kritis di lapangan, sejumlah kios liar ternyata dibangun tepat di atas saluran drainase. Kondisi ini menyebabkan aliran air dari permukiman warga tersumbat dan berpotensi memicu banjir lokal saat hujan deras. “Ada bangunan yang berdiri di atas saluran drainase sehingga menghambat aliran air dari permukiman warga,” tegas Jalaluddin.
Pemerintah mengapresiasi pedagang yang telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum tenggat waktu. Bagi yang membutuhkan, petugas disebut siap membantu proses pembongkaran. Namun, terhadap bangunan yang masih kokoh berdiri, tindakan pembongkaran paksa terpaksa dilakukan.
Kemacetan di Gerbang USK Jadi Sorotan
Kawasan Gerbang USK dikenal sebagai titik rawan kemacetan setiap harinya. Ribuan kendaraan melintas di jalur tersebut, dan keberadaan lapak liar di badan jalan memperparah kondisi lalu lintas. “Selama ini kawasan tersebut sudah sangat padat, kemudian ditambah aktivitas berjualan di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan,” kata Jalaluddin.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan tidak melarang warga mencari nafkah. Namun, aktivitas perdagangan harus berlangsung di lokasi yang telah ditentukan agar tidak mengganggu kepentingan umum. “Kami tidak melarang masyarakat berjualan. Pemerintah telah menyediakan lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang. Jika aturan ini dipatuhi, tentu tidak perlu ada pembongkaran,” paparnya.
Penataan Kawasan Bersama USK
Setelah seluruh bangunan dibersihkan, langkah selanjutnya adalah normalisasi saluran drainase. Pemerintah kota akan bekerja sama dengan pihak Universitas Syiah Kuala untuk menata ulang kawasan tersebut agar lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban tahap awal ini bukan yang terakhir. Jalaluddin menyebutkan, tim telah memetakan sejumlah lokasi lain di Banda Aceh yang akan menjadi prioritas penertiban berikutnya. “Beberapa lokasi sudah kami identifikasi. Saat ini tim sedang menentukan kawasan mana yang menjadi prioritas untuk segera ditertibkan sesuai rencana kerja yang telah disusun,” pungkasnya.