BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mencatat baru sekitar Rp18 triliun dari total Rp24 triliun anggaran rehab-rekon yang berada di bawah kewenangan pusat yang sudah teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian/lembaga hingga 4 September 2026. Masih terdapat selisih sekitar Rp5,5 triliun yang mencakup 1.161 kegiatan yang belum masuk DIPA.
Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, T Robby Irza, mendorong kementerian/lembaga mempercepat proses desk, penyelesaian, dan verifikasi data agar anggaran tersebut segera dapat dieksekusi di lapangan.
“Perlu percepatan desk, penyelesaian dan verifikasi data oleh kementerian/lembaga agar anggaran tersebut bisa segera masuk dalam DIPA dan penanganan rehab rekon di Aceh dapat berjalan optimal,” ujar Robby dalam pertemuan dengan Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kemendagri di Gedung Pusdalops BPBA, Selasa (8/9/2026).
Porsi Anggaran Pemda Aceh Capai Rp1,65 Triliun
Dari anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, sekitar Rp824 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi. Adapun sekitar Rp827 miliar lainnya berada di pemerintah kabupaten/kota.
Selain anggaran TKD tersebut, Pemerintah Aceh juga menerima bantuan keuangan dari pemda di Sumatera Utara dan Sumatera Barat senilai Rp285 miliar untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Posko Bersama Akan Dibuka untuk Jembatani Informasi Masyarakat
Plt Sekda Aceh, Taufik, menegaskan pihaknya akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat serta kabupaten/kota untuk memperlancar realisasi anggaran. Menurutnya, pendataan yang akurat menjadi kunci utama agar program pemulihan bisa bergerak.
“Komunikasi itu penting, karena kalau kita tidak mendapatkan pendataan yang akurat maka tidak dapat bergerak,” kata Taufik.
Pemerintah Aceh juga berencana membuka posko bersama sebagai pusat informasi publik terkait pelaksanaan rehab-rekon. Langkah ini diambil karena masih banyak informasi penanganan pascabencana yang belum diterima masyarakat.
Serapan Anggaran TKD di Aceh Masih Rendah
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kemendagri, Imran, mengakui belum seluruh anggaran rehab-rekon di pemerintah pusat masuk ke kementerian/lembaga penanganan bencana. Ia berharap anggaran tersebut dapat terpenuhi melalui APBN Perubahan.
“Harapannya melalui APBN Perubahan, anggaran tersebut bisa terpenuhi semuanya,” kata Imran.
Imran juga menyoroti realisasi anggaran TKD di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai masih rendah. Pemerintah daerah diminta mempercepat serapan anggaran agar program yang telah direncanakan segera dilaksanakan.