Pencarian

Batas Penarikan Tunai BRI Tanpa Kartu per Hari via BRImo: Rp1 Juta per Transaksi, hingga Rp20 Juta untuk Segmen Tertentu

Rabu, 09 September 2026 • 11:31:01 WIB
Batas Penarikan Tunai BRI Tanpa Kartu per Hari via BRImo: Rp1 Juta per Transaksi, hingga Rp20 Juta untuk Segmen Tertentu
Nasabah menunjukkan aplikasi BRImo saat melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu di ATM BRI.

Penetapan batas harian ini merupakan bagian dari kebijakan resmi BRI yang bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi. Dengan adanya ketentuan ini, nasabah dapat merencanakan penarikan dana secara lebih tertib dan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.

Panduan Prosedur Penarikan Dana via BRImo

Sebelum melakukan penarikan dana tanpa kartu ATM, nasabah wajib memastikan aplikasi BRImo telah terpasang dan diperbarui ke versi terbaru di perangkat masing-masing. Koneksi internet yang stabil juga menjadi syarat penting agar proses login hingga transaksi berjalan lancar tanpa hambatan.

BRImo merupakan aplikasi resmi milik BRI yang memungkinkan nasabah mengakses berbagai layanan perbankan digital, mulai dari setor tunai, transfer, pembayaran, hingga fitur tarik tunai tanpa kartu. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melakukan transaksi tersebut melalui ATM:

  • Buka aplikasi BRImo di smartphone, lalu masuk menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
  • Pilih menu “Setor & Tarik Tunai” pada halaman utama aplikasi.
  • Tentukan opsi tarik tunai dan pilih jalur penarikan “ATM” untuk transaksi melalui mesin ATM BRI.
  • Masukkan nominal penarikan sesuai kebutuhan dengan memperhatikan batas minimal dan maksimal yang berlaku.
  • Tekan tombol “Lanjutkan” dan sistem akan menerbitkan kode enam digit yang berlaku khusus untuk transaksi tersebut.

Kode enam digit yang diterbitkan hanya berlaku selama lima menit, sehingga nasabah harus segera menuju mesin ATM BRI untuk menyelesaikan transaksi. Selain di ATM BRI, kode tersebut juga dapat digunakan untuk penarikan di Indomaret maupun Agen BRILink, memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna.

Prosedur Penarikan di ATM BRI, Indomaret, dan Agen BRILink

Setelah kode diterbitkan, nasabah dapat mencari mesin ATM BRI terdekat dan memilih opsi transaksi tanpa kartu pada layar mesin. Langkah berikutnya adalah memasukkan kode enam digit serta nomor ponsel yang terdaftar di akun BRImo untuk verifikasi, lalu menunggu proses selesai dan mengambil uang tunai sesuai nominal.

Untuk penarikan di Indomaret, nasabah akan menerima kode penarikan beserta barcode dari aplikasi. Cukup tunjukkan barcode atau serahkan kode tersebut kepada kasir, dan uang tunai dapat langsung diterima setelah transaksi diproses.

Sementara itu, nasabah yang memanfaatkan layanan Agen BRILink cukup menyerahkan kode penarikan yang diperoleh dari aplikasi kepada agen. Setelah kode diverifikasi, penarikan dinyatakan berhasil dan nasabah menerima uang tunai sesuai nominal yang diminta.

Batas Maksimal Transaksi dan Faktor Produk Tabungan

BRI menetapkan batas penarikan tunai tanpa kartu sebesar Rp1.000.000 untuk setiap transaksi. Artinya, BRImo membatasi jumlah maksimal yang dapat ditarik sekaligus, namun nasabah tetap bisa melakukan penarikan tambahan selama saldo rekening mencukupi.

Selain batas per transaksi, akumulasi limit tarik tunai BRI tanpa kartu per hari juga dipengaruhi oleh jenis tabungan BRI yang dimiliki nasabah. Berikut rincian limit harian berdasarkan produk tabungan:

Limit Harian Berdasarkan Produk Tabungan BRI

  • Tabungan BRI BritAma: BritAma Black memiliki limit penarikan hingga Rp10 juta per hari melalui ATM, sedangkan BritAma Silver dibatasi sebesar Rp5 juta per hari.
  • Tabungan BRI Simpedes: Dengan setoran awal rendah hanya Rp100 ribu dan biaya bulanan Rp5.500, limit penarikan tunai harian di ATM untuk produk ini mencapai Rp5 juta.
  • Tabungan BRI BritAma Bisnis: Ditujukan bagi pengusaha, produk ini mensyaratkan setoran awal minimal Rp10 juta. Biaya administrasi tidak berlaku jika saldo rekening di atas Rp5 juta, dengan limit penarikan harian hingga Rp10 juta.
  • Tabungan BRI BritAma X: Menyasar generasi muda, produk ini terbagi menjadi BritAma X Classic dengan batas tarik tunai Rp10 juta per hari dan BritAma X Gold dengan limit lebih tinggi, yaitu Rp20 juta per hari.
  • Tabungan BRI Simpedes TKI dan BRI Junior: Simpedes TKI diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, sedangkan BRI Junior untuk nasabah di bawah 17 tahun. Keduanya memiliki limit tarik tunai harian yang sama, yakni Rp5 juta.

Fakta Singkat Limit Tarik Tunai BRI

  • Batas maksimal penarikan tanpa kartu adalah Rp1.000.000 per transaksi.
  • Kode verifikasi enam digit hanya berlaku 5 menit dan untuk satu kali transaksi.
  • Limit harian tertinggi mencapai Rp20 juta untuk pemegang BritAma X Gold.
  • Penarikan dapat dilakukan di ATM BRI, gerai Indomaret, atau Agen BRILink.

Memahami batas penarikan harian menjadi langkah penting bagi nasabah agar setiap transaksi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan limit tarik tunai BRI tanpa kartu per hari. Sistem keamanan ini memastikan rekening tetap terjaga karena kode yang digunakan bersifat sementara dan hanya berlaku untuk satu kali transaksi.

Follow pantauaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Terkini

Indeks