BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh.
Dalam rapat itu, Dek Fadh — sapaan akrab Fadhlullah — didampingi Plt. Sekda Aceh Taufik dan Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T. Robby Irza. Turut hadir Imran yang mewakili Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kementerian Dalam Negeri untuk penanganan pascabencana di Aceh.
Rapat diikuti jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait. Sejumlah pejabat pusat yang terlibat antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Hunian Tetap Jadi Agenda Utama Rakor
Salah satu agenda yang dibahas dalam rakor ialah percepatan pembangunan hunian tetap atau huntap bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi.
Aceh juga melibatkan sejumlah kepala daerah dari wilayah terdampak bencana dalam rapat tersebut. Mereka berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, serta Kota Lhokseumawe.
Instruksi Realisasi Anggaran Usai Rakor
Usai rapat, Dek Fadh meminta pemerintah daerah penerima anggaran Transfer ke Daerah dan bantuan keuangan segera merealisasikan anggaran untuk mendukung penanganan bencana. Instruksi itu disampaikan sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri.
"Saya menginstruksikan kepada penerima anggaran TKD dan bantuan keuangan agar secepat mungkin merealisasikan dana untuk kepentingan penanganan bencana, sesuai perintah Bapak Menteri Dalam Negeri melalui kami," ujar Dek Fadh.
Menurut pemerintah Aceh, percepatan realisasi anggaran diperlukan agar kebutuhan masyarakat terdampak bencana, terutama penyediaan hunian tetap, dapat segera ditangani.
Koordinasi Lintas Pemerintah Diperkuat
Koordinasi lintas pemerintah itu diharapkan mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Penanganan pascabencana pun diharapkan berjalan terpadu dan bantuan dapat disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat.