NAGAN RAYA — Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, menilai pembiaran terminal senilai Rp 26 miliar itu sebagai bentuk pengabaian hak publik atas fasilitas umum yang layak. Ia menyoroti anggaran puluhan miliar yang berasal dari APBN sejak 2009, tetapi tidak menghasilkan layanan transportasi apa pun bagi warga.
Kompleks Terminal Tipe B Ujong Patihah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh. Sejak pengerjaan awal dimulai, terminal ini tak pernah sekali pun difungsikan sebagai persinggahan bus antarkota.
Kondisi Bangunan: Beton Retak, Atap Berlubang, Parkiran Jadi Semak
Pantauan di lokasi memperlihatkan dinding beton merekah dengan retakan panjang. Atap seng berlubang menembus langit, sementara lantai semen bertabur puing material yang jatuh karena tanpa perawatan.
Area parkir yang seharusnya dilewati bus antarkota dalam provinsi (AKDP) kini ditumbuhi vegetasi liar. Semak belukar mengepung kompleks, meninggalkan hanya gemerisik dedaunan dan derit seng tua yang mengelupas dimakan usia.
Mengapa Terminal Ini Dibangun?
Gagasan awal pendirian terminal tipe B ini tergolong krusial. Fasilitas tersebut dirancang memperlancar lalu lintas angkutan penumpang antarkota dalam provinsi untuk menggerakkan roda ekonomi wilayah Barat-Selatan Aceh.
Namun, alih-alih menjadi pusat mobilitas warga, aset raksasa itu justru bertransformasi menjadi monumen kebisuan tata kelola infrastruktur.
Desakan YARA: Serahkan Pengelolaan ke Pemkab Nagan Raya
Hamdani mendesak Pemerintah Provinsi Aceh segera mengambil tindakan tegas ketimbang membiarkan fasilitas publik itu kian hancur digerus waktu. Ia menyarankan penyerahan pengelolaan aset secara penuh kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar dapat difungsikan secara optimal.
"Dengan anggaran puluhan miliar tapi dibiarkan terbengkalai, itu uang masyarakat. Jika tidak difungsikan, yang rugi jelas masyarakat," tegas Hamdani.
Menurutnya, kegagalan mengoperasikan terminal ini bukan sekadar masalah teknis kelayakan bangunan. Ia menilai pembiaran terhadap bangunan yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah berpotensi membuat manfaat pembangunan semakin jauh dari masyarakat.
Status Aset dan Rencana Pemanfaatan Belum Jelas
Pemerintah Aceh dan pihak terkait dinilai perlu menjelaskan secara terbuka mengenai status aset, kondisi bangunan, rencana pemanfaatan, serta langkah yang akan ditempuh. Penjelasan itu diperlukan agar fasilitas tersebut tidak terus mengalami kerusakan.
Persoalannya bukan semata-mata sebuah bangunan yang dipenuhi semak. Di balik beton yang retak dan atap yang rusak, ada anggaran publik yang pernah dialokasikan dengan harapan menghadirkan layanan transportasi bagi masyarakat.
Kini, yang ditunggu bukan sekadar terminal baru. Yang lebih mendesak adalah kepastian nasib terminal lama.