BIREUEN — Festival Meurukon Dewan Kesenian Aceh (DKA) tahun 2026 berlangsung di halaman Pendopo Bupati Bireuen selama tiga hari, Senin hingga Rabu (5-7/10) pagi. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen dan diikuti peserta dari 17 kecamatan.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Bireuen, Azmi, S.kom., MM, menyatakan festival ini merupakan kolaborasi MAA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan DKA Bireuen. "Festival Meurukon ini menjadi momentum penting bagi pelestarian seni dan budaya lokal," ujarnya kepada Metro Aceh, Senin (5/10) malam.
Empat Peserta Tampil di Malam Perdana
Penampilan perdana pada malam pembukaan menampilkan empat peserta. Urutan tampil diawali Kecamatan Gandapura, disusul Samalanga, Peusangan Siblah Krueng, dan terakhir Kecamatan Juli.
Dewan juri festival ini terdiri dari tiga nama yang merupakan budayawan dan maestro Aceh. Mereka adalah Syech Medya Hus, budayawan sekaligus maestro Aceh Besar; Tgk Khalilullah, praktisi dan maestro Bireuen; serta Syech Mulyadi, seniman dan maestro Bireuen.
Status WBTb dan Tanggung Jawab Pelestarian
Tradisi Meurukon saat ini telah resmi menyandang predikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Pengakuan nasional itu dinilai menjadi bukti bahwa tradisi warisan leluhur Bireuen memiliki nilai sosiologis, edukasi, dan spiritual yang tinggi.
"Predikat WBTb bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan amanah besar," kata Azmi.
Status tersebut, lanjutnya, menuntut seluruh elemen masyarakat — mulai dari pemerintah, ulama, budayawan, hingga generasi muda — untuk terus merawat, mengaktifkan, dan menghidupkan kembali roh tradisi Meurukon. Upaya itu harus diwujudkan melalui rencana aksi yang konkret, bukan sekadar seremoni tahunan.
Azmi menegaskan penyelenggaraan Festival Meurukon 2026 menjadi bukti komitmen bahwa tradisi Meurukon di Bireuen bukan sekadar arsip sejarah. Tradisi itu, katanya, akan terus hidup dan dilestarikan.
Kriteria Penilaian: Durasi 15 Menit dan Tim 10-13 Orang
Dewan juri Tgk Khalilullah memaparkan sejumlah kriteria penilaian yang harus dipenuhi peserta. Setiap penampilan dibatasi durasi 15 menit, dan penampilan yang melebihi batas waktu tidak akan dinilai.
Jumlah anggota tim minimal 10 orang dan maksimal 13 orang, didampingi dua orang official. Adapun aspek penilaian meliputi salam, khutbah nadham, serta tema yang diangkat, yaitu "Bireuen Kota Santri, Kota Juang Pusaka Bangsa".
Untuk kostum, peserta mengikuti kesepakatan bersama yang telah ditetapkan panitia. Festival ini menjadi salah satu agenda budaya daerah yang mempertemukan peserta dari berbagai kecamatan dalam satu panggung pelestarian tradisi.