ACEH — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, buka suara terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah mengingatkan kelemahan fundamental pada aspek tata kelola lembaga tersebut. Kritik ini disampaikan Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Said secara spesifik menyoroti adanya pengalihan fokus anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, alokasi dana negara untuk program prioritas pemerintah ini justru terdistribusi ke pos-pos yang tidak berkaitan langsung dengan penyediaan gizi.
"Itu yang saya sampaikan bolak-balik, dan fokus kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad. Itu tidak ada hubungan sama sekali," ujar Said menegaskan dalam pernyataannya di kompleks parlemen.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas andalan Presiden. "Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya," kata Said.
Kasus dugaan korupsi ini menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam tata kelola program MBG, yang menjadi andalan pemerintah dalam memperbaiki gizi masyarakat.
FABEM (Forum Aktivis dan BEM) sebelumnya mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Desakan ini menunjukkan bahwa persoalan di BGN tidak hanya soal pengadaan barang, tetapi juga menyangkut praktik pungutan liar dalam penentuan lokasi dapur umum.
Pernyataan Said Abdullah mengindikasikan bahwa DPR telah melihat potensi masalah ini sejak tahap awal perencanaan anggaran. Kritik terhadap pengadaan iPad dan motor menjadi simbol dari kekhawatiran yang lebih besar: bahwa program prioritas nasional bisa kehilangan arah jika tidak dikawal dengan tata kelola yang ketat.
Said menekankan bahwa tugas Banggar adalah mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan BGN. Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak cukup untuk mencegah dugaan penyelewengan yang kini tengah diusut oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan dugaan korupsi yang dilayangkan oleh Ketua Banggar DPR tersebut.