ACEH — Wacana pembelian kembali saham oleh perusahaan-perusahaan BUMN yang digaungkan DPR mulai mendapat respons positif di pasar. Senior Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas, menilai langkah ini menjadi sinyal kepercayaan emiten terhadap prospek bisnis mereka di tengah fluktuasi pasar.
“Wacana buyback BUMN menjadi sentimen positif karena menunjukkan komitmen emiten menjaga valuasi saham di tengah tekanan pasar,” jelas Sukarno kepada KONTAN, Selasa (9/6/2026).
Sentimen positif ini sudah mulai terlihat dari pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar. BBRI, BMRI, BBNI, BBTN, dan TLKM kompak menguat dalam beberapa hari terakhir. Menurut Sukarno, aksi korporasi ini berpotensi meningkatkan kepercayaan investor sekaligus meredam aksi jual di bursa.
Dari sisi sektoral, perbankan menjadi pihak yang paling diuntungkan. Selain itu, sektor infrastruktur dan energi juga dinilai memiliki prospek cerah, terutama dengan dukungan tren kenaikan harga komoditas seperti batu bara.
Meski disambut positif, Sukarno mengingatkan bahwa efektivitas buyback memiliki batasan. Ia menegaskan, aksi ini tidak akan banyak berarti jika tekanan pasar justru dipicu oleh faktor di luar kendali emiten.
“Buyback cenderung terbatas efeknya jika tekanan berasal dari arus keluar dana asing, kondisi global, atau ketidakpastian geopolitik,” jelasnya.
Lebih penting lagi, buyback bukanlah obat mujarab. Sukarno menekankan bahwa pembelian kembali saham tidak secara otomatis mengubah fundamental maupun kinerja operasional perusahaan. Investor disarankan untuk tidak terjebak euforia jangka pendek.
Sukarno merekomendasikan investor memanfaatkan momentum ini untuk akumulasi bertahap pada saham-saham BUMN berfundamental kuat. Beberapa saham yang layak dicermati antara lain:
Ke depannya, pelaku pasar menanti realisasi kebijakan buyback ini. Jika diimplementasikan secara efektif dan didukung stabilitas makroekonomi serta penguatan rupiah, langkah ini berpotensi menjadi salah satu pendorong penguatan saham-saham BUMN sekaligus menopang IHSG.