BANDA ACEH — Proses normalisasi sungai di Aceh diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun 2028. Hal itu mendorong Satgas PRR Pascabencana Sumatera untuk meminta pemerintah daerah tidak hanya menunggu pemerintah pusat, melainkan aktif menggandeng pihak ketiga dalam penanganan sedimentasi.
“Sungai yang tidak rawan banjir kembali mungkin lebih baik diserahkan kepada pemerintah daerah, lalu pemda kerja sama dengan pihak ketiga. Kalau tidak, tidak selesai kalau harus dikerjakan pemerintah pusat semua,” kata Tito dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Serbaguna Setda Aceh, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan data Satgas PRR, program normalisasi sungai mencakup 115 lokasi penanganan yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, baru 34 sungai yang dinyatakan selesai dikerjakan. Sisanya, sebanyak 91 lokasi, masih dalam proses pengerjaan.
Untuk normalisasi muara, dari total 38 lokasi sasaran, baru sembilan titik yang rampung. Sebanyak 31 muara lainnya masih memerlukan penanganan lanjutan. Kondisi ini menjadi salah satu alasan Tito mendorong percepatan di tingkat daerah.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menegaskan bahwa pemulihan lahan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, perbaikan sawah, tambak, irigasi, hingga normalisasi sungai sangat menentukan nasib ribuan warga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
“Semua butuh penanganan. Yang paling urgent itu sawah yang belum bisa dipakai, irigasi, jembatan, jalan, dan tambak. Ini berkaitan langsung dengan mata pencaharian masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Ia juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai untuk memutus siklus banjir yang kerap melanda permukiman warga. “Sungai-sungai juga perlu kita benahi supaya saat hujan tidak terjadi banjir lagi. Masyarakat yang tinggal dekat sungai selalu terdampak. Barang-barang rumah tangga yang baru dibeli kembali rusak karena terendam banjir,” katanya.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Gubernur Aceh dan 18 kepala daerah kabupaten/kota terdampak ini menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat langkah pemulihan. Tito menekankan bahwa pelibatan pihak ketiga bukan hanya soal efisiensi, melainkan juga agar aktivitas ekonomi warga bisa segera bergerak kembali tanpa harus menunggu rampungnya seluruh proyek pemerintah pusat.
“Masih banyak yang harus dikerjakan. Bisa sampai 2028 soal normalisasi sungai ini. Kalau ada pihak ketiga, ya sudah biar pihak ketiga saja,” pungkas Tito.