Polres Metro Tangerang Kota Buru Pemasok Utama Setelah Sita 135 Ribu Butir Obat Keras Ilegal

Penulis: Fajar  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 16:31:01 WIB
Polres Metro Tangerang Kota menyita 135 ribu butir obat keras ilegal dari sebuah gudang kontrakan.

ACEH — Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menyatakan pengejaran terhadap pemasok utama merupakan prioritas setelah polisi mengungkap gudang penyimpanan obat keras tanpa izin edar dalam skala besar. "Polisi sedang memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut," kata Jauhari pada Minggu (14/6).

Barang Bukti Capai Enam Jenis Obat, Didominasi Tryhex dan Hexymer

Dari lokasi kontrakan yang dijadikan gudang, petugas menyita 78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, dan 6.000 butir PCC. Polisi juga mengamankan 190 butir Merlopam, 130 butir Alprazolam dan Riklona, dua telepon genggam, satu printer kemasan, serta satu sepeda motor.

Total barang bukti mencapai 135.346 butir. Jauhari menegaskan jumlah tersebut mengindikasikan peredaran narkotika jenis obat keras yang membahayakan, terutama bagi kalangan muda. "Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal maupun kenakalan remaja," ujarnya.

Dua Terduga Pelaku Diamankan, Transaksi COD Jadi Celah

Dua orang diamankan dalam operasi ini, FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga berperan sebagai bagian dari jaringan distribusi obat keras ilegal di Tangerang.

Kapolsek Benda AKP Sriyono menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi tramadol dan heximer secara cash on delivery (COD) di kawasan Poris. Polisi menelusuri ciri-ciri pelaku dan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin edar. Pengembangan kemudian mengarah ke kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan utama.

Jauhari mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. "Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal," katanya.

Peredaran Obat Keras Jadi Pemicu Kriminalitas Remaja

Kapolres menyoroti dampak sosial dari peredaran obat keras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal dan kenakalan remaja. Pihaknya berkomitmen mengembangkan perkara ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik pemasok utama.

Polisi belum merinci identitas pemasok utama yang tengah diburu. Namun, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus rantai distribusi obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Reporter: Fajar
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top