BANDA ACEH — Rombongan Komisi I DPRD Langkat yang dipimpin Sarno, Maradanta Sitepu, dan Zulhijar diterima langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Aceh Besar di ruang rapat kantor setempat. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi interaktif mengenai tantangan pengawasan pemilu dan strategi memperkuat demokrasi di daerah.
Dalam diskusi, kedua pihak menyoroti implikasi putusan Mahkamah Konstitusi yang berpotensi mengubah sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dinilai akan berdampak langsung pada tata kelola pengawasan di daerah.
"Kami ingin memperoleh wawasan langsung dari Bawaslu Aceh Besar terkait pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, dan upaya mendorong partisipasi masyarakat," ujar perwakilan rombongan DPRD Langkat dalam keterangan yang diterima Waspada Aceh.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Aceh Besar, Safriadi Ibrahim, memaparkan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayahnya. Menurutnya, seluruh tahapan berlangsung kondusif tanpa adanya pelanggaran serius.
"Potensi pelanggaran pada berbagai tahapan Pemilu dapat diselesaikan di lapangan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Safriadi.
Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan antarlembaga seperti ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan sekaligus bertukar informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Selain Safriadi, turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Aceh Besar, Suhaimi, serta Plh Kepala Sekretariat Bawaslu Aceh Besar, Eka Avianda.
Kunjungan kerja diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol hubungan baik antara DPRD Langkat dan Bawaslu Aceh Besar. Kedua pihak berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut guna mendukung penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik.