DPRA Usul Dana Jaminan Kesehatan Aceh Diabadikan Agar Tak Bisa Diganggu Siapa Pun Gubernur

Penulis: Saiful  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 16:28:31 WIB
Anggota DPRA Irpannusir mengusulkan penguncian dana Jaminan Kesehatan Aceh agar tidak bisa diganggu pihak manapun.

BANDA ACEH — Polemik soal pendanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali mencuat di parlemen. Anggota DPRA Irpannusir mendesak pemerintah provinsi untuk mengunci alokasi dana program tersebut agar tidak lagi menjadi sasaran efisiensi atau kebijakan yang merugikan masyarakat.

Usulan ini disampaikan Irpannusir dalam sidang paripurna DPR Aceh terkait laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2025, Senin (14/4).

"Sehingga, siapapun Gubernur Aceh ke depan, anggaran tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi," kata Irpannusir di hadapan sidang.

Dua Tahun Berturut-Turut Terjadi Gangguan

Menurut Irpannusir, pada 2023 lalu Pemprov Aceh sempat menunda pembayaran klaim JKA sebesar Rp400 miliar. Penundaan itu memicu kegaduhan di kalangan fasilitas kesehatan dan pasien, hingga akhirnya dibayarkan pada anggaran perubahan.

Tahun ini, terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang membatasi cakupan penerima jaminan kembali memicu gelombang protes. "Baru sebentar saja evaluasi JKA terjadi keributan luar biasa, dan hampir terjadi chaos saat aksi demonstrasi," ujarnya.

JKA, Satu-Satunya Program Otsus yang Langsung Dirasakan

Irpannusir menekankan bahwa dari total dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang mencapai lebih dari Rp112 triliun sejak 2008 hingga 2026, program JKA dinilai sebagai satu-satunya program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

"Dana JKA ini tidak boleh diganggu dan tidak boleh terganggu," tegasnya.

Nilai anggaran JKA berkisar antara Rp800 miliar hingga Rp1 triliun per tahun. Irpannusir mencontohkan gagasan Gubernur Aceh periode sebelumnya, Irwandi Yusuf, yang sempat mewacanakan penguncian dana ini agar tidak lagi menjadi objek tarik-ulur kepentingan.

Skema Permanen: Target hingga Kiamat?

Dalam pernyataannya yang mencuri perhatian, Irpannusir mendorong Gubernur Aceh Mualem untuk mengambil langkah konkret. "Alangkah lebih baiknya di periode Mualem ini anggaran JKA dipermanenkan, sehingga sampai kiamat anggaran JKA tidak terganggu dan diganggu oleh siapapun," katanya.

Usulan ini akan menjadi salah satu rekomendasi yang dibahas lebih lanjut antara DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun depan.

Reporter: Saiful
Sumber: aceh.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top