Pemkab Nagan Raya dan BPKP Aceh Latih 35 ASN Perkuat SPIP Terintegrasi Selama Tiga Hari di Banda Aceh

Penulis: Saiful  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 14:15:31 WIB
ASN dari Kabupaten Nagan Raya mengikuti pelatihan SPIP terintegrasi di BPKP Aceh selama tiga hari.

BANDA ACEH — Sebanyak 35 aparatur dari perangkat daerah Kabupaten Nagan Raya mengikuti bimbingan teknis penguatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di Kantor BPKP Perwakilan Aceh. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak 23 hingga 25 Juni 2026.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Aceh. Selain pemaparan materi, peserta juga diajak berdiskusi interaktif membahas tantangan dan strategi penerapan SPIP di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

Apa Tujuan Pelatihan SPIP bagi ASN Nagan Raya?

Ketua Panitia Pelaksana, Azhari, menyebut bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur terhadap unsur-unsur SPIP terintegrasi. Penyelenggaraan SPIP, katanya, merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

“Setiap instansi pemerintah diwajibkan menerapkan SPIP untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Azhari dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Rabu.

SPIP Bukan Sekadar Instrumen Kepatuhan

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Jasman, menekankan bahwa penguatan sistem pengendalian internal merupakan elemen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, tata kelola yang baik tidak bisa berjalan tanpa dukungan sistem pengawasan yang kuat dan melekat di setiap proses.

“SPIP bukan sekadar instrumen kepatuhan atau pemenuhan kewajiban terhadap regulasi. Lebih dari itu, SPIP merupakan fondasi untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” ujar Jasman.

Peran Asesor OPD Jadi Kunci Keberhasilan

Jasman menambahkan, keberhasilan penerapan SPIP terintegrasi sangat bergantung pada peran para asesor di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka memiliki posisi strategis sebagai penggerak dalam membangun budaya pengendalian dan mengidentifikasi risiko di lingkungan kerja masing-masing.

“Sebagai asesor, saudara menjadi mata dan telinga dalam menjaga integritas organisasi. Peran saudara sangat penting dalam melakukan penilaian, evaluasi, serta pemetaan risiko pada instansi masing-masing,” kata Jasman.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Nagan Raya bersama BPKP Aceh untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan maturitas sistem pengendalian intern secara terintegrasi.

Reporter: Saiful
Sumber: aceh.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top