BANDA ACEH — Said Ahmad menegaskan bahwa Bendera Alam Peudeung bukanlah simbol yang lahir dari dinamika politik modern. Sebaliknya, panji tersebut merupakan warisan langsung Kesultanan Aceh Darussalam yang telah dikenal selama berabad-abad.
“Simbol ini mencerminkan kejayaan, persatuan, dan kedaulatan Aceh pada masa lalu,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima di Banda Aceh, baru-baru ini.
Sejumlah kajian sejarah mencatat bahwa Bendera Alam Peudeung telah digunakan sejak perkembangan awal Kesultanan Aceh pada abad ke-15 hingga ke-16. Penggunaannya meluas dan menjadi simbol resmi kesultanan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607–1636).
Bendera ini memiliki ciri khas dasar merah dengan lambang bulan sabit, bintang, dan sebilah pedang berwarna putih. Ketiga elemen itu menjadi simbol keberanian, keadilan, dan kekuatan Kesultanan Aceh.
Panji Alam Peudeung terus berkibar hingga berakhirnya perang Aceh melawan kolonial Belanda pada awal abad ke-20. Dalam berbagai tradisi adat, bendera ini masih dikibarkan sebagai simbol pelestarian sejarah dan kebesaran Kesultanan Aceh Darussalam.
Said Ahmad berharap pembahasan mengenai simbol daerah tidak lagi menjadi ruang polarisasi politik. Menurutnya, masyarakat Aceh membutuhkan simbol yang mampu merangkul seluruh elemen berdasarkan sejarah bersama.
“Kami berharap tidak ada lagi penggunaan simbol-simbol yang menimbulkan perdebatan politik berkepanjangan. Sudah saatnya masyarakat Aceh mengedepankan simbol yang berakar pada sejarah dan kebudayaan sehingga dapat menjadi perekat persatuan seluruh rakyat Aceh,” katanya.
Lebih lanjut, Said Ahmad menekankan bahwa melestarikan Alam Peudeung bukan berarti menghidupkan romantisme politik masa lalu. Ia menyebut upaya ini sebagai bagian dari menghormati sejarah dan kebudayaan Aceh sebagai khazanah bangsa Indonesia.
“Melestarikan Alam Peudeung bukan berarti menghidupkan romantisme politik masa lalu, tetapi menghormati sejarah dan kebudayaan Aceh sebagai bagian dari khazanah bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Ia pun mendorong seluruh tokoh adat, akademisi, sejarawan, pemerintah, dan masyarakat Aceh untuk membangun dialog objektif berdasarkan fakta sejarah. Tujuannya, identitas Aceh dapat menjadi kekuatan pemersatu bagi generasi mendatang.