BANDA ACEH — Ketegangan mewarnai peringatan 21 tahun perdamaian Aceh setelah aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya acara. LBH Banda Aceh mencatat pengerahan kekuatan bersenjata itu justru mempersempit ruang demokrasi dan kebebasan sipil masyarakat.
Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menilai momentum 15 Agustus seharusnya menjadi ruang refleksi perjalanan damai sejak penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki pada 2005. Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.
Razia Kendaraan Warga yang Menuju Banda Aceh
Aulianda menyebut aparat TNI melakukan razia dan pemeriksaan terhadap perjalanan warga dari sejumlah kabupaten sejak sehari sebelumnya. Pemeriksaan itu dilakukan di titik-titik tertentu sebelum memasuki ibu kota provinsi.
Akibatnya, warga yang hendak berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mengalami hambatan di perjalanan. LBH menilai pendekatan keamanan semacam ini tidak proporsional untuk menghadapi ekspresi politik masyarakat sipil.
Pemicu Ketegangan: Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Situasi memanas saat massa mengibarkan bendera Bulan Bintang di tengah rangkaian peringatan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2026. Aparat yang bertugas di lokasi langsung melakukan pengamanan terhadap massa yang membawa simbol tersebut.
Menurut Aulianda, simbol-simbol yang digunakan warga, termasuk bendera maupun tuntutan politik terkait situasi Aceh saat ini, semestinya dihadapi melalui dialog. Ia menegaskan penggunaan kekuatan bersenjata menunjukkan adanya rasa takut berlebihan pemerintah terhadap ekspresi politik masyarakat.
"Berkumpul Bagian dari Kebebasan Sipil yang Dijamin Negara"
“Berkumpul untuk memperingati 21 tahun perdamaian Aceh, menyampaikan rasa syukur, serta merefleksikan perjalanan dan masa depan perdamaian merupakan bagian dari kebebasan sipil dan demokrasi yang semestinya dijamin oleh negara,” kata Aulianda dalam keterangannya kepada Nukilan, Minggu (16/8/2026).
LBH Banda Aceh mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk penghalangan terhadap hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai. Mereka juga meminta aparat ditarik dari ruang-ruang ekspresi politik masyarakat sipil.
Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI maupun Pemerintah Aceh terkait tudingan penghalangan tersebut. LBH meminta pemerintah membuka ruang dialog yang bermakna dengan masyarakat Aceh mengenai pelaksanaan dan masa depan perdamaian.
Peringatan tahunan ini selalu menjadi ajang refleksi bagi masyarakat Aceh. Namun, peristiwa tahun ini menunjukkan bahwa ruang aspirasi masih menjadi titik rawan dalam hubungan sipil dan aparat di daerah pasca-konflik.