MEULABOH — Dari total 505 paket pekerjaan yang dianalisis, TTI mencatat CV. Sepakat Karya Consultant menjadi peraih paket terbanyak dengan 36 proyek senilai sekitar Rp1,20 miliar. Konsentrasi paket pada segelintir perusahaan ini dinilai sebagai indikator risiko atau red flag yang patut ditelusuri lebih lanjut oleh aparat pengawas.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, merinci sembilan rekanan lainnya yang mendominasi tender. Sada Konsultan mengantongi 27 paket, menyusul CV. Tripa Karya Cipta dan Barsela Aceh Consultant yang masing-masing memperoleh 26 paket. Berikutnya, CV. Ramarakas dengan 15 paket, CV. Putra Jaya Konsultan sebanyak 12 paket, dan CV. Ceurana dengan 10 paket. Tiga perusahaan lainnya, yakni CV. Palugada Van Java, Karya Irama Agung, dan CV. Pelita Meugah Mandiri, masing-masing tercatat mendapatkan 9 paket pekerjaan.
Nasruddin menegaskan, meski temuan ini belum bisa langsung disimpulkan sebagai pelanggaran hukum, pola penguasaan paket berulang oleh penyedia yang sama patut dicurigai. “Konsentrasi paket pekerjaan pada segelintir rekanan ini merupakan indikator risiko (red flag) yang patut ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya di Meulaboh, Senin (06/07/2026).
Ia mendesak aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh. Langkah ini mencakup pemeriksaan terhadap pola distribusi paket, keterkaitan antar perusahaan, dan proses pemilihan penyedia jasa. “Hal ini guna memastikan tidak terjadi praktik pengaturan pemenang, pemecahan paket, maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah,” tegas Nasruddin.
Dominasi sepuluh perusahaan atas 170 paket dari total 505 paket yang dilelang menunjukkan adanya ketimpangan akses pasar. Jika tidak diusut, pola ini berpotensi mematikan ruang bagi pelaku usaha kecil dan menengah lokal untuk bersaing secara adil. Temuan TTI ini menjadi sinyal penting bagi Pemkab Aceh Barat untuk memperketat pengawasan proses tender di masa mendatang.