ACEH TENGGARA — Sembilan kepala keluarga (KK) korban bencana alam di tiga kecamatan di Aceh Tenggara mengeluhkan ketidaksesuaian antara nominal bantuan yang tercantum dalam SK Bupati dengan barang yang mereka terima. Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 600.2/267/2025 tertanggal 29 Agustus 2025, masing-masing KK seharusnya menerima dana stimulan sebesar Rp10 juta.
Alih-alih menerima uang tunai, para penerima bantuan hanya mendapatkan material bangunan. Seorang perwakilan penerima yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, barang yang diterima terdiri dari 20 zak semen, 2.000 buah batu bata, dan satu unit dump truck pasir.
"Kami memang ada menerima bantuan, tetapi bukan berbentuk uang. Kami hanya menerima bahan material bangunan," ujarnya kepada Radar-x.net, Senin (6/7/2026).
Warga kemudian menghitung sendiri nilai material tersebut dan menaksirnya masih jauh di bawah nominal Rp10 juta. Mereka pun mendesak Bupati Aceh Tenggara untuk memberikan kejelasan mengenai petunjuk teknis (juknis) pembagian bantuan ini.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Perkimtan Aceh Tenggara, Ir. Edy Suvriadi, M.M., memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa realisasi SK Bupati telah disalurkan sepenuhnya kepada 9 KK yang berhak.
"Bukan uang tunai yang mereka terima, tetapi bahan bangunan yang kami salurkan sesuai dengan peruntukannya dari Dinas Perkim," jelas Edy.
Edy menerangkan, setelah material dibagikan, para penerima wajib melaksanakan perbaikan rumah secara mandiri. Alokasi dana untuk upah pekerja baru akan dicairkan setelah ada progres fisik di lapangan.
"Setelah progres perbaikan rumah mencapai 50 persen, penerima baru akan diberikan ongkos tukang perbaikan rumah tersebut. Sampai sekarang belum ada penerima yang melakukannya," pungkas Edy.
Bantuan tersebut menyasar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bukit Tusam (3 KK), Kecamatan Bambel (4 KK), dan Kecamatan Semadam (2 KK). Warga berharap aparat penegak hukum (APH) dan Bupati Aceh Tenggara dapat mengusut tuntas persoalan ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian atau kejaksaan setempat.