BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh memulai penyusunan Kurikulum Diniyah sebagai pedoman wajib pendidikan agama di seluruh jenjang sekolah. Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal membuka sosialisasi draf kurikulum tersebut di Aula Tekkomdik, Senin (6/7/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut evaluasi pelaksanaan Pendidikan Diniyah tahun 2025 dan amanat Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa penyusunan kurikulum ini bukan sekadar menyelesaikan dokumen akademik. Menurutnya, kurikulum menjadi penentu arah pendidikan agama bagi generasi muda di ibu kota provinsi Aceh tersebut.
“Pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga membentuk karakter, akhlak mulia, serta nilai-nilai keislaman yang kuat,” ujar Illiza di hadapan unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tim penyusun kurikulum, kepala sekolah, guru Pendidikan Diniyah, pengawas sekolah, komite sekolah, hingga orang tua peserta didik.
Kurikulum ini berpijak pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah. Regulasi itu mewajibkan setiap peserta didik memiliki kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an, memahami aqidah, ibadah, akhlak, serta hafalan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Illiza menjelaskan, penyusunan kurikulum merupakan hasil evaluasi pelaksanaan Pendidikan Diniyah tahun 2025 yang melibatkan tim dari Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry. Pemerintah kota juga telah menggelar pelatihan peningkatan kompetensi guru pada awal 2026 untuk menyempurnakan pedoman yang nantinya berlaku bagi seluruh sekolah di Banda Aceh.
Kurikulum Diniyah menjadi bagian dari implementasi program prioritas CERDAS (Ciptakan Generasi Pintar dan Berkualitas) yang diusung Pemerintah Kota Banda Aceh. Illiza menekankan bahwa generasi cerdas tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik, beradab, peduli terhadap sesama, serta memiliki keimanan yang kuat.
Di akhir sambutannya, Illiza berharap kurikulum yang sedang disusun benar-benar dapat diterapkan secara efektif di ruang-ruang kelas. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan—ulama, akademisi, guru, orang tua, hingga pemerintah—untuk memperkuat kolaborasi demi melahirkan generasi Banda Aceh yang religius, berkarakter, dan berdaya saing.