ACEH — Google resmi meluncurkan halaman khusus untuk Play Catalog Access Program pada pekan ini. Melalui program ini, toko aplikasi Android pihak ketiga di Amerika Serikat bisa mengambil aplikasi dan game dari katalog Play Store untuk ditawarkan ke pengguna mereka. Google telah memberitahu para pengembang bahwa listing aplikasi yang sudah mereka kirimkan ke Google akan tersedia juga di toko eksternal tersebut.
Meskipun aplikasi berasal dari katalog Play Store, proses unduhan tetap dilakukan melalui infrastruktur Google Play. Artinya, biaya layanan (service fee) Google tetap berlaku untuk setiap aplikasi yang diunduh lewat toko pihak ketiga.
Untuk bisa bergabung, toko aplikasi pihak ketiga harus membayar biaya pendaftaran awal sebesar 5.000 dolar AS (sekitar Rp 82,5 juta) untuk proses security review. Setelah itu, ada biaya tahunan 5.000 dolar AS lagi untuk mempertahankan akses ke katalog Play Store.
Ada satu batasan penting: toko aplikasi peserta program hanya boleh mendistribusikan aplikasi ke pengguna di Amerika Serikat. Secara hukum, mereka tidak bisa menggunakan katalog Play Store untuk menjangkau pengguna di luar AS.
Perubahan ini bukan inisiatif sukarela. Google menyebut kebijakan ini diambil untuk mematuhi perintah pengadilan (court order) dari kasus panjang melawan Epic Games. Pada November 2025, Google dan Epic mencapai kesepakatan damai dan mengajukan versi modifikasi dari putusan awal Hakim Distrik AS James Donato.
Awalnya, kedua perusahaan sepakat untuk meluncurkan program "Registered App Stores" pada Maret 2025. Program itu menjanjikan proses instalasi yang lebih sederhana dibandingkan sideloading biasa. Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan.
"Kami setuju dengan Epic untuk menarik mosi modifikasi injunksi Pengadilan AS daripada memperpanjang proses yang menciptakan ketidakpastian bagi ekosistem," ujar Dan Jackson, juru bicara Google, kepada The Verge. Ia menambahkan bahwa langkah ini memungkinkan Google fokus menjalankan evolusi model bisnis global yang baru diumumkan, yang bertujuan memberikan lebih banyak pilihan toko aplikasi, harga lebih rendah, dan peluang lebih besar bagi pengembang serta pengguna.
Dengan program ini, pengguna Android di AS nantinya bisa mengunduh toko aplikasi pihak ketiga langsung dari dalam Google Play. Proses instalasi toko-toko yang terdaftar akan lebih mudah dibandingkan toko yang tidak terdaftar, meskipun tetap harus melalui mekanisme sideloading.
Sebagai bagian dari penyelesaian dengan Epic Games, Google juga sudah membuka Play Store untuk sistem pembayaran di luar Google (outside billing) dan menurunkan komisi pembelian aplikasi dari 30 persen menjadi 10 persen. Pengembang kini bisa menawarkan metode pembayaran alternatif atau menautkan pengguna ke situs web mereka sendiri untuk bertransaksi langsung di dalam aplikasi atau game.
Bagi pengguna Indonesia, kebijakan ini belum berdampak langsung karena program hanya berlaku untuk toko aplikasi yang menargetkan pengguna di AS. Namun, perubahan ini bisa menjadi preseden bagi regulasi toko aplikasi global ke depannya.