SINGKIL — Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono dan Kajari Aceh Singkil Syahron Hasibuan duduk bersama dalam rapat yang berlangsung di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara. Agenda utama pertemuan adalah menyamakan persepsi dan mempererat hubungan kerja antar lembaga dalam setiap tahap penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan.
“Polres Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kerja yang harmonis dan profesional sebagai wujud sinergitas APH,” ujar AKBP Joko Triyono dalam pernyataannya.
Dalam koordinasi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek kerja sama agar setiap perkara pidana bisa ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai perundang-undangan. Sinergi ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Aceh Singkil.
Koordinasi rutin seperti ini diharapkan mampu menekan potensi tumpang tindih wewenang dan mempercepat proses hukum. AKBP Joko menambahkan, hubungan yang solid antara Polres dan Kejaksaan Negeri membuat pelaksanaan tugas masing-masing lembaga berjalan lebih efektif.
Selain membahas teknis penanganan perkara, pertemuan itu juga menyoroti upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Peningkatan komunikasi antar APH menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
“Koordinasi yang terus menerus membuat hubungan kerja sama antara Polres Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil semakin solid,” ungkap Kapolres. Dengan sinergi yang kuat, aparat penegak hukum optimistis dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal dan berintegritas kepada seluruh warga.