BANDA ACEH — Angka sertipikasi tanah wakaf di Aceh tergolong tinggi, menempati posisi kedua nasional. Namun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengingatkan masih banyak bidang yang belum tercatat dan rawan konflik. Ia meminta jajaran Kantor Wilayah BPN Aceh dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota merapat ke organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MPU, Al Washliyah, Perti, dan Dewan Masjid Indonesia.
Dalam silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-Aceh di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026), Nusron menyampaikan ajakan tersebut. “Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam… untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita,” ujarnya.
Menurut data SIWAK, Aceh memiliki 18.520 bidang tanah wakaf. Sebanyak 14.360 bidang sudah bersertipikat. Nusron menilai masih banyak musala dan dayah yang belum tercatat sehingga tidak bisa diproses.
Nusron menekankan sertipikasi memberikan kepastian hukum. Ketika suatu kawasan terkena proyek pembangunan, aset wakaf yang bersertipikat peruntukannya tetap terlindungi. “Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi capaian Aceh yang menjadi provinsi dengan persentase sertipikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia. Sinergi antarinstansi dan ormas Islam diharapkan menuntaskan pendataan seluruh aset.
Dalam kunjungan yang sama, Nusron yang juga menjabat Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI Pusat menginformasikan penyaluran bantuan rehabilitasi rumah bagi guru dayah dan marbot masjid terdampak bencana di Aceh. Bantuan itu bagian dari upaya pemulihan pascabencana.
Kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi.