MEULABOH — Limbah kayu yang selama ini menumpuk di kawasan hutan dan industri pengolahan kayu di Aceh Barat kini disulap menjadi sumber energi. Pemkab setempat menginisiasi pengolahan limbah tersebut menjadi woodchip (serpihan kayu) dan sawdust (serbuk gergaji) yang memenuhi spesifikasi sebagai bahan bakar biomassa untuk PLTU.
Proses pengolahan melibatkan pemilahan, pencacahan, dan pengeringan limbah kayu hingga mencapai kadar air tertentu. Hasil akhirnya, woodchip dan sawdust, memiliki nilai kalor yang cukup untuk menggantikan sebagian kebutuhan batu bara di PLTU.
Inisiatif ini tidak hanya mengurangi volume limbah kayu yang berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi. Pasokan bahan bakar biomassa yang stabil diharapkan dapat menekan biaya operasional pembangkit listrik dalam jangka panjang.
Pemanfaatan biomassa dari limbah kayu ini menjadi bagian dari upaya transisi energi di Aceh. Dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, PLTU setempat dapat menekan emisi karbon sekaligus mengatasi masalah limbah padat.
Pemkab Aceh Barat menargetkan produksi woodchip dan sawdust dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok PLTU secara berkelanjutan. Ke depan, model pengelolaan limbah kayu ini diharapkan bisa direplikasi di daerah lain yang memiliki potensi serupa.