ACEH SELATAN — Kejaksaan Negeri Aceh Selatan membuka partisipasi masyarakat dalam lelang barang rampasan negara yang telah inkrah. Enam aset bernilai total lebih dari Rp 285 juta itu dilelang dalam agenda serentak yang dikoordinasikan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Roland Tampubolon, menyebut kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan sekaligus memperkuat transparansi pelayanan publik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik juga memberikan manfaat bagi negara,” tuturnya.
Enam aset yang dilelang memiliki nilai limit bervariasi. Penawaran terbuka untuk publik dan dapat diakses secara daring melalui laman resmi lelang negara.
Kejari Aceh Selatan mengajak warga yang berminat untuk mengikuti proses lelang secara tertib sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan dilakukan transparan dan dapat diakses publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini, segala proses lelang dilaksanakan dengan transparan dan dapat diakses secara online melalui www.lelang.go.id,” pungkas Roland.
Lelang serentak ini menjadi momentum bagi publik untuk memperoleh aset berkualitas dengan harga dasar yang telah ditetapkan negara. Partisipasi aktif warga diharapkan mampu mendongkrak penerimaan negara bukan pajak dari sektor pemulihan aset.