BANDA ACEH — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menegaskan arah baru pengelolaan hulu migas di Aceh tidak lagi berfokus pada angka produksi semata. Lembaga ini kini menggulirkan tiga program prioritas yang mencakup peningkatan lifting, pengaktifan sumur-sumur tua milik masyarakat, serta pembukaan keran partisipasi bagi pengusaha dan tenaga kerja lokal.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPMA Mawardi Nur dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) dengan pejabat lama Nasri Djalal di kantor BPMA, Banda Aceh, Senin. Mawardi menekankan bahwa sektor migas harus memberikan dampak langsung bagi daerah, bukan hanya berkutat pada target produksi nasional.
"Pengelolaan migas tidak hanya berbicara mengenai produksi dan lifting, tetapi juga bagaimana sektor ini memberikan ruang lebih luas bagi pengusaha lokal dan memperkuat sumber daya manusia Aceh," ujar Mawardi Nur dalam pernyataan resminya.
Pada program pertama, BPMA menargetkan peningkatan lifting minyak dan gas bumi melalui sejumlah langkah teknis. Upaya yang bakal ditempuh meliputi optimalisasi produksi lapangan eksisting, percepatan pengembangan lapangan baru, hingga penerapan teknologi yang lebih efektif di lapangan.
Menurut Mawardi, sinergi dengan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menjadi kunci utama dalam mencapai target ini. Ia menilai peningkatan lifting merupakan indikator vital dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menambah penerimaan negara dari sektor hulu migas.
Program kedua menyasar pengembangan ekosistem sumur tua dan sumur masyarakat yang selama ini banyak terbengkalai. BPMA berkomitmen mendorong pengelolaan sumur-sumur tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Aspek legalitas, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan produktivitas menjadi perhatian utama dalam pengelolaan ini. BPMA menilai potensi sumur-sumur tersebut dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan pendapatan asli daerah jika dikelola dengan tata kelola yang baik dan kepastian hukum.
Program ketiga menyoroti pentingnya peran pelaku usaha lokal dalam rantai bisnis industri hulu migas. BPMA berencana membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi pengusaha asal Aceh untuk terlibat dalam berbagai proyek dan pengadaan barang serta jasa.
"Kami bakal mendorong peningkatan kapasitas SDM Aceh agar mampu mengambil peran yang lebih besar dalam rantai bisnis industri hulu migas," tegas Mawardi. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kekayaan alam Aceh memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat setempat, bukan hanya dinikmati oleh pemodal besar dari luar daerah.