ACEH — Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan harga logam mulia dalam beberapa pekan terakhir. Mengutip situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.420.000, sementara ukuran 1 kilogram (kg) mencapai Rp 2.680.600.000.
Yang menarik, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut naik Rp 15.000 ke level Rp 2.600.000 per gram. Artinya, selisih antara harga beli dan harga jual kembali saat ini tercatat Rp 140.000 per gram, mencerminkan biaya premium dan margin yang dibebankan Antam.
Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam untuk seluruh ukuran yang dijual pada Sabtu (22/8/2026):
Perlu dicermati investor, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, tarif pajak bisa turun menjadi hanya 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi.
Sebagai gambaran, jika Anda membeli emas Antam 1 gram hari ini seharga Rp 2.740.000 dan memiliki NPWP, maka total dana yang harus disiapkan menjadi sekitar Rp 2.752.330. Sementara itu, tanpa NPWP, biaya yang harus dibayarkan membengkak menjadi Rp 2.764.660.
Kenaikan harga buyback menjadi kabar baik bagi mereka yang ingin merealisasikan keuntungan. Dengan level buyback di Rp 2.600.000 per gram, investor yang membeli emas Antam saat harga masih berkisar Rp 2.599.000 per gram sebulan lalu kini sudah menikmati cuan tipis, setidaknya di atas kertas.
Namun, penting untuk diingat bahwa selisih antara harga jual dan harga buyback yang cukup lebar membuat emas batangan lebih cocok sebagai instrumen investasi jangka panjang. Perdagangan jangka pendek dengan emas fisik akan tergerus biaya transaksi dan pajak. Investasi mengandung risiko.