JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis. Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia pukul 08.55 WIB, harga dasar emas ukuran 1 gram melesat Rp80.000 dari posisi sebelumnya Rp2.645.000 menjadi Rp2.725.000.
Kenaikan ini diikuti pula oleh harga pembelian kembali (buyback) yang ikut terkerek ke level Rp2.585.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan yang dimilikinya ke Antam.
Simulasi Pajak Transaksi Jual-Beli Emas Batangan
Perlu dicermati, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback berlangsung.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Artinya, harga yang dibayarkan konsumen sedikit lebih tinggi dari harga dasar yang diumumkan.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Kamis Pagi
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran gramasi yang berlaku pada Kamis:
- 0,5 gram: Rp1.412.500
- 1 gram: Rp2.725.000
- 2 gram: Rp5.390.000
- 3 gram: Rp8.060.000
- 5 gram: Rp13.400.000
- 10 gram: Rp26.745.000
- 25 gram: Rp66.737.000
- 50 gram: Rp133.395.000
- 100 gram: Rp266.712.000
- 250 gram: Rp666.515.000
- 500 gram: Rp1.332.820.000
- 1.000 gram: Rp2.665.600.000
Harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar emas global dan nilai tukar rupiah. Masyarakat yang hendak bertransaksi disarankan memantau langsung laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan update harga terkini.