Forbina: Aceh Butuh Investasi Swasta untuk Kurangi Ketergantungan pada APBA dan Dana Pusat

Penulis: Saiful  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 12:31:31 WIB
Investasi swasta dinilai mampu mengurangi ketergantungan ekonomi Aceh pada APBA dan dana pusat.

BANDA ACEH — Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menegaskan bahwa masa depan ekonomi Aceh tidak bisa lagi bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) atau dana transfer dari pemerintah pusat. Menurut Direktur Eksekutif Forbina, Muhammad Nur, S.H., kemampuan fiskal pemerintah memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja terus meningkat.

"Investasi harus memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat setempat. Pada saat yang sama, kegiatan investasi juga wajib menjaga keberlanjutan ekonomi dan merawat kekayaan sumber daya alam Aceh untuk generasi mendatang," kata Muhammad Nur kepada Dialeksis di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Kekayaan Alam Bukan Sekadar Komoditas Eksploitasi

Muhammad Nur mengingatkan agar kekayaan alam Aceh tidak dipandang semata-mata sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi. Sumber daya tersebut, lanjutnya, adalah modal pembangunan yang wajib dikelola dengan perencanaan matang, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

Ia menilai pola pembangunan ke depan akan berubah drastis. Jika selama ini ekonomi digerakkan oleh pemanfaatan sumber daya alam, maka di masa mendatang pertumbuhan akan ditentukan oleh kemampuan daerah menguasai teknologi, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kekayaan hari ini memang banyak dikelola berdasarkan potensi sumber daya alam. Namun, kekayaan masa depan akan lahir dari kemampuan membaca peluang baru, menguasai teknologi, menciptakan inovasi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.

Jangan Sampai Generasi Mendatang Menerima Kerusakan Lingkungan

Menurut Muhammad Nur, pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan hanya akan mengorbankan kepentingan generasi berikutnya. Setiap kegiatan investasi harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, nilai tambah bagi daerah, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.

"Jangan sampai generasi sekarang menikmati hasilnya, sementara generasi berikutnya hanya menerima kerusakan lingkungan dan kehilangan sumber penghidupan. Investasi yang baik harus menciptakan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan antargenerasi," tegasnya.

Mengubah Stigma Negatif Investasi di Mata Publik

Forbina menilai pemahaman masyarakat mengenai investasi perlu dibangun secara lebih utuh. Selama ini investasi kerap diidentikkan dengan penguasaan lahan, eksploitasi alam, atau keuntungan yang hanya dinikmati perusahaan.

Padahal, jika dikelola dengan regulasi tegas dan pengawasan transparan, investasi mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, menghidupkan usaha lokal, serta mendorong transfer teknologi dan pengetahuan.

"Investasi tidak selamanya negatif. Ada sisi positif yang perlu dilihat secara utuh. Yang harus dipastikan adalah siapa yang menerima manfaat, bagaimana lingkungan dilindungi, seberapa besar tenaga kerja lokal terserap, dan berapa banyak nilai tambah yang tinggal di Aceh," jelasnya.

Peran Pemerintah sebagai Regulator dan Pelindung Masyarakat

Kehadiran investor, kata Muhammad Nur, tidak boleh membuat pemerintah kehilangan kendali dalam menjaga kepentingan publik. Pemerintah harus berdiri sebagai regulator sekaligus pelindung masyarakat.

"Investor membutuhkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, sedangkan masyarakat membutuhkan jaminan perlindungan, kesempatan kerja, ruang berusaha, dan lingkungan yang tetap terjaga," katanya.

Pro-Kontra Investasi Diminta Berbasis Data, Bukan Prasangka

Muhammad Nur menilai dinamika pro dan kontra terhadap investasi adalah hal wajar dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan pandangan justru menjadi ruang untuk memperbaiki perencanaan dan memperkuat pengawasan proyek.

Namun, ia mengingatkan agar perdebatan tersebut dibangun berdasarkan data, kajian, dan komunikasi terbuka. Penolakan maupun dukungan tidak seharusnya hanya berangkat dari prasangka, kepentingan sesaat, atau informasi yang tidak lengkap.

"Pro dan kontra adalah bagian dari proses mencari titik keseimbangan. Kritik masyarakat harus didengar, sementara pemerintah dan pengusaha juga harus membuka informasi secara jujur mengenai manfaat, risiko, dampak lingkungan, dan komitmen perusahaan," ujarnya.

Forbina mendorong pemerintah dan pelaku usaha memperkuat sosialisasi serta edukasi publik mengenai investasi. Komunikasi tersebut tidak boleh sebatas menyampaikan janji, melainkan harus menjelaskan hak dan kewajiban semua pihak, termasuk bentuk perlindungan bagi masyarakat terdampak.

Reporter: Saiful
Sumber: dialeksis.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top