Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Guru Didorong Jadi ASN Lewat Tes Kompetensi

Penulis: Sutomo  •  Senin, 21 September 2026 | 06:34:01 WIB
Rapat Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen membahas penataan status kepegawaian guru PPPK.

ACEH — Sebanyak 908.617 guru berstatus PPPK tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan mulai Januari 2027 PPPK penuh waktu akan didorong beralih menjadi ASN melalui mekanisme tes kompetensi. Rencana ini dibahas Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen dan menyangkut 231.246 guru PPPK paruh waktu yang statusnya juga ditata. Guru yang ingin berstatus PNS tetap harus menempuh jalur seleksi terpisah.

"Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi," ujar Rycko, seperti dilansir ANTARA, Minggu (20/9/2026).

Pernyataan itu melengkapi skema yang sebelumnya disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa tes, sementara yang ingin berstatus PNS tetap diberi kesempatan mengikuti seleksi.

Dua Jalur yang Wajib Dibedakan Guru PPPK

Ada dua mekanisme berbeda yang perlu dipahami guru agar tidak salah menyiapkan diri. Jalur pertama adalah pengalihan status tanpa tes, jalur kedua adalah seleksi kompetensi bagi yang mengejar status ASN atau PNS.

  • PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu: dialihkan melalui mekanisme pengalihan, tanpa tes.
  • PPPK penuh waktu menjadi ASN: ditempuh melalui tes kompetensi yang akan dijadwalkan pemerintah.
  • PPPK yang ingin berstatus PNS: tetap harus mengikuti seleksi, bukan pengalihan otomatis.

Berapa Guru yang Terdampak Kebijakan Ini

Data yang dibahas dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen mencatat 908.617 guru berstatus PPPK berdasarkan Dapodik. Dari angka itu, 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu dan menunggu pengalihan ke PPPK penuh waktu.

Penataan ini tidak hanya menyasar PPPK penuh waktu. Pemerintah juga mengarahkan PPPK paruh waktu beralih menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari penataan status kepegawaian sekaligus upaya memberi kepastian atas keberlanjutan status dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Peran Komisi X DPR dalam Pengawasan Transisi

Rycko berharap mekanisme tes kompetensi tidak menjadi hambatan bagi keberlanjutan karier guru. Menurut dia, aspek kepastian hak dan status kepegawaian perlu mendapat perhatian selama proses transisi berlangsung.

Komisi X DPR RI akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut. Pengawasan diarahkan pada kepastian hukum, transparansi mekanisme transisi, serta pemenuhan hak dan kesejahteraan guru, termasuk tenaga pendidik yang bertugas di daerah tertinggal.

Pemerintah juga telah menyepakati penataan status guru PPPK agar status kepegawaiannya dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Apa yang Perlu Disiapkan Guru Menghadapi 2027

Kebijakan ini masih memasuki tahap penataan mekanisme, sehingga detail kisi-kisi dan jadwal tes kompetensi belum diumumkan resmi. Guru PPPK penuh waktu sebaiknya mulai memantau pengumuman dari Kemendikdasmen dan kanal resmi Komisi X DPR RI.

Bagi guru PPPK paruh waktu, pastikan data kepegawaian di Dapodik sudah mutakhir karena proses pengalihan status akan merujuk pada basis data tersebut. Guru yang menargetkan status PNS juga perlu menyiapkan dokumen dan materi seleksi sejak awal, mengingat jalur ini tetap melalui seleksi tersendiri.

Tahun 2027 menjadi titik penentu jalur kepegawaian ratusan ribu guru di seluruh Indonesia, dan kejelasan aturan menjadi kunci agar setiap tahapan transisi punya dasar hukum serta tidak menimbulkan ketidakpastian.

Reporter: Sutomo
Sumber: mediasulsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top