BANDA ACEH — Ketua APPR Muhammad Raihan menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan pariwisata tersebut. Kritik yang disampaikan, kata dia, menyangkut transparansi penggunaan anggaran publik. APPR meminta Pemko Banda Aceh menjelaskan sumber pembiayaan, perencanaan kegiatan, proses pengadaan, hingga pihak yang ditetapkan sebagai pelaksana event.
Menurut Raihan, ketika sebuah kegiatan menggunakan dana dalam jumlah besar, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka tujuan kegiatan, komponen pembiayaan, serta manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.
"Kami tidak mempersoalkan kegiatan pariwisata. Tetapi penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar wajib disertai penjelasan terbuka mengenai tujuan, rincian biaya, dan manfaat ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat," kata Raihan, Sabtu (19/9/2026).
APPR meminta Pemko Banda Aceh menguraikan bagaimana kegiatan tersebut direncanakan. Termasuk dasar penentuan anggaran dan mekanisme pengadaan barang maupun jasa yang berkaitan dengan event.
Raihan menilai keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui pertimbangan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran daerah. Pemerintah, ujarnya, juga harus memenuhi kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kebutuhan itu mencakup pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, hingga peningkatan pelayanan publik.
"Persoalan di Kota Banda Aceh masih sangat banyak yang lebih urgen. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat," ujarnya.
APPR mendorong Pemko Banda Aceh membuka informasi dan dokumen yang berkaitan dengan Banda Aceh Colossal Coffee Experience sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi tersebut meliputi sumber pendanaan, rincian anggaran, dasar perencanaan, tujuan kegiatan, target yang ingin dicapai, proses pengadaan, serta mekanisme penetapan pihak pelaksana.
"Publik perlu mengetahui ke mana anggaran itu digunakan, target apa yang hendak dicapai, serta manfaat konkret yang akan diterima masyarakat," kata Raihan.
Ia menegaskan APPR tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi perdebatan mengenai besar atau kecilnya anggaran. Menurut Raihan, yang lebih penting adalah adanya dasar perhitungan yang jelas serta indikator keberhasilan yang dapat digunakan untuk mengukur manfaat kegiatan.
Dengan begitu, masyarakat dapat menilai penggunaan anggaran berdasarkan informasi dan capaian yang terukur.
"Anggaran publik bukan milik segelintir pihak. Masyarakat berhak mengetahui, mengawasi, dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaannya," pungkas Raihan.