ACEH — Besaran insentif motor listrik Rp 3 juta masih belum final karena spesifikasi baterai, charger, dan kriteria kendaraan penerima masih dibahas. Founder dan CEO Mimo Mobility, Triharsa Adicahya, menilai ketidakpastian aturan teknis membuat pasar menunggu dan pembelian tertunda. Ia meminta pemerintah menyusun aturan secara sistematis sebelum program diumumkan luas.
Ketentuan teknis program insentif motor listrik belum tuntas. Triharsa Adicahya menyampaikan hal itu saat ditemui di Jakarta, Senin (21/9/2026), dan menilai sejumlah pasal masih dalam pembahasan.
"Sebetulnya masih ruwet. Dari segi insentifnya Rp3 juta, cuma masih belum fix, masih diatur-atur. Baterainya juga masih diatur-atur, belum beres," kata Triharsa.
Sejumlah ketentuan yang belum final mencakup besaran bantuan, spesifikasi baterai, charger, serta kriteria kendaraan yang berhak mendapat insentif. Pemerintah belum menetapkan detail teknis tersebut secara resmi.
Ketidakpastian itu memengaruhi keputusan pelaku usaha maupun konsumen. Ketika informasi program beredar sebelum aturan teknis siap, produsen cenderung menahan keputusan bisnis.
"Sering memberitahu lebih cepat dari seharusnya. Akhirnya semua orang menunggu peraturan produknya. Pasarnya nunggu, kalau pasarnya nunggu, tidak ada pembelian. Nah, itu yang damaging ke ekosistem industrinya," ujarnya.
Bagi industri, persoalannya bukan hanya kapan subsidi mulai diberikan. Ketidakpastian aturan menyentuh perencanaan produk, produksi, investasi, hingga strategi penjualan.
Triharsa menilai pemerintah perlu memastikan ketentuan disusun sistematis sebelum program diumumkan luas. Dengan begitu, produsen bisa menyesuaikan produk sejak awal dan konsumen punya kepastian soal kendaraan yang mendapat fasilitas.
Ia juga meminta pemerintah belajar dari program insentif sebelumnya agar aturan tidak sering berubah.
"Kita harus belajar dari yang sudah-sudah. Kalau mau membuat aturan, ya sudah, buat dengan baik, fair, transparan, sistematis," kata Triharsa.
Dukungan pemerintah tetap dibutuhkan untuk mempercepat transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak. Namun, dukungan itu tidak harus selalu berbentuk subsidi pembelian.
Triharsa menyatakan industri tidak ingin membangun model bisnis yang bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah. Menurutnya, kepastian pembiayaan justru bisa jadi instrumen lebih penting untuk memperluas pasar.
Konsumen Indonesia, katanya, mampu membeli sepeda motor pada kisaran Rp 20 juta hingga Rp 25 juta. Tantangannya adalah menyediakan skema pembiayaan yang mudah dan kompetitif untuk kendaraan listrik.
"Untuk sepeda motor itu sudah tidak perlu subsidi sebetulnya. Orang Indonesia beli Rp25 juta itu bisa, punya kemampuan. Yang dibutuhkan pemerintah adalah financing," katanya.
Kepastian aturan makin penting karena pasar motor listrik belum matang. Produsen tidak hanya menentukan harga dan produk, tetapi juga membangun jaringan layanan purnajual, menyiapkan teknisi, serta memastikan ketersediaan komponen dan infrastruktur pendukung.
Perubahan ketentuan mendadak membuat pelaku usaha harus menyesuaikan ulang rencana yang sudah dibuat. Di sisi lain, pemerintah berkepentingan memastikan insentif tidak hanya mengerek penjualan jangka pendek, tetapi juga membentuk industri kendaraan listrik nasional.
Ukuran kebijakan bagi industri bukan semata besar insentif. Kepastian soal siapa yang berhak, spesifikasi kendaraan, persyaratan teknis, dan mekanisme pelaksanaan ikut menentukan apakah kebijakan itu berujung pada keputusan produksi dan pembelian.
Dengan aturan yang jelas sejak awal, industri dapat menghitung investasi dan produk yang dikembangkan. Konsumen pun tidak perlu menunggu perubahan ketentuan sebelum memutuskan membeli.
Tantangan motor listrik tidak berhenti pada harga yang terjangkau. Produsen, lembaga pembiayaan, diler, dan konsumen membutuhkan aturan yang bisa diprediksi agar keputusan bisa diambil tanpa menunggu arah kebijakan berikutnya.