ACEH — Pemerintah bersama DPR memangkas subsidi LPG 3 kilogram hingga Rp11,09 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemangkasan drastis ini berisiko membebani masyarakat miskin dan rentan jika infrastruktur energi pengganti belum siap. Fitra meminta pemerintah memaparkan kesiapan kompor listrik, CNG, jargas, hingga skema harganya.
Manager Riset dan Data Seknas Fitra Badiul Hadi menilai pemangkasan anggaran yang drastis tanpa ditopang kesiapan matang di sektor energi alternatif berisiko memindahkan beban ekonomi secara langsung kepada masyarakat miskin dan rentan.
Fitra menekankan bahwa pengalihan subsidi ke energi alternatif tidak bisa hanya berhenti pada keputusan anggaran. Menurut Badiul, pemerintah perlu menunjukkan kesiapan nyata di lapangan sebelum memangkas subsidi LPG 3 kg.
"Pemerintah wajib menunjukkan kesiapan yang matang terkait dengan program kompor listrik, gas alam terkompresi atau compressed natural gas [CNG], jaringan pipa gas [jargas], ketersediaan perangkat, hingga skema harga," kata Badiul saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (25/9/2026).
Pernyataan itu menyoroti sejumlah prasyarat yang belum tuntas: ketersediaan perangkat kompor listrik, pasokan CNG, hingga perluasan jaringan pipa gas rumah tangga. Tanpa itu, rumah tangga penerima subsidi berisiko kehilangan akses energi murah tanpa alternatif yang benar-benar tersedia.
Kekhawatiran Fitra didasari oleh masih minimnya penetrasi jargas rumah tangga yang saat ini jauh dari target nasional. Jaringan pipa gas yang seharusnya menjadi salah satu penopang utama pengganti LPG 3 kg belum menjangkau sebagian besar rumah tangga sasaran.
Kondisi ini membuat opsi energi alternatif belum bisa langsung menggantikan peran LPG 3 kg bagi masyarakat miskin dan rentan. Selama jargas belum meluas, rumah tangga penerima subsidi tetap bergantung pada tabung melon untuk kebutuhan memasak harian.
Fitra menilai pemerintah menghadapi opsi sulit. Di satu sisi, ruang fiskal menuntut efisiensi subsidi. Di sisi lain, pemangkasan tanpa alternatif yang siap berpotensi menaikkan pengeluaran rumah tangga miskin.
Program kompor listrik, CNG, dan jargas disebut sebagai tiga jalur pengganti yang perlu dipastikan kesiapannya. Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai ketersediaan perangkat, cakupan distribusi, maupun skema harga yang akan diterapkan ke rumah tangga penerima.
Bagi rumah tangga yang saat ini mengandalkan LPG 3 kilogram bersubsidi, keputusan dalam RAPBN 2027 ini masih berupa rencana anggaran. Artinya, besaran dan mekanisme pasti subsidi LPG 3 kg pada 2027 belum final sampai anggaran disahkan.
Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi dari kementerian terkait dan kanal informasi pemerintah soal skema penyaluran LPG 3 kg, program kompor listrik, CNG, maupun jargas. Hindari informasi yang mengklaim pendaftaran atau pencairan bantuan energi tanpa sumber resmi.
Fitra mendorong pemerintah memaparkan peta jalan kesiapan energi alternatif sebelum pemangkasan subsidi LPG 3 kg dijalankan. Tanpa kejelasan itu, kekhawatiran soal beban yang berpindah ke masyarakat miskin dan rentan akan terus menguat.