BANDA ACEH — Surat PSSI bernomor 5656/PGD/582/IX-2026 itu ditembuskan kepada Ketua Umum PSSI, Komite Eksekutif PSSI, dan Ketua KONI Aceh. Isinya meminta PSSI Aceh menunda tahapan kongres yang sedianya menjadi mekanisme pergantian kepengurusan provinsi untuk periode 2026-2030.
Dalam surat tersebut, PSSI menyebut keputusan penghentian sementara diambil setelah memperhatikan dinamika yang berkembang di lingkungan PSSI Aceh menjelang pelaksanaan kongres. PSSI juga mengaku telah menerima sejumlah masukan melalui surat dari anggota dan stakeholder sepakbola di Provinsi Aceh.
Langkah penghentian sementara, menurut PSSI, dilakukan untuk memastikan fungsi dan kegiatan PSSI Aceh tetap berjalan sesuai ketentuan Statuta PSSI serta peraturan organisasi yang berlaku. PSSI menyatakan penghentian ini juga dimaksudkan memberikan kepastian dalam proses penyelenggaraan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh periode 2026-2030.
Surat itu diterbitkan pada 24 September 2026. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari PSSI Aceh mengenai tindak lanjut permintaan tersebut.
Ketua Komite Pemilihan (KP) Kongres PSSI Aceh, Hendri Saputra, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait surat PSSI yang meminta penghentian sementara proses kongres. Padahal surat tersebut telah diterbitkan PSSI pada 24 September 2026.
Hendri mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai surat itu.
“Saya belum tahu terkait surat itu karena belum ada pemberitahuan resmi pada saya,” kata Hendri, Senin (28/09/2026).
Karena belum menerima pemberitahuan resmi, Hendri memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai keputusan PSSI tersebut.
Penghentian sementara ini menyisakan tanda tanya soal kelanjutan tahapan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh. Komite Pemilihan yang bertugas menyiapkan mekanisme pemilihan belum menerima salinan surat, sementara PSSI pusat sudah menerbitkannya sejak 24 September 2026.
Statuta PSSI dan peraturan organisasi menjadi rujukan yang disebut PSSI dalam surat itu. Keduanya mengatur bagaimana kongres provinsi digelar, termasuk soal kewenangan pengurus pusat ketika dinamika di daerah dinilai mengganggu proses.
Belum ada jadwal baru yang disebut dalam surat tersebut. PSSI juga tidak merinci masukan seperti apa yang diterima dari anggota dan stakeholder sepakbola Aceh.