LANGSA — Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah menyatakan penangkapan SS dilakukan setelah anggota menyelidiki sejumlah laporan pencurian ECU kendaraan di wilayah kota itu. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh aksi tersangka.
Dari pemeriksaan awal, SS mengaku telah mencuri ECU mobil Daihatsu Grand Max di sejumlah titik berbeda. Polisi lantas menggledah tempat penginapan sementara yang dipakai tersangka untuk melengkapi barang bukti.
Sembilan lokasi yang menjadi TKP tersangka tersebar di empat kecamatan. Di Kecamatan Langsa Barat, aksi terjadi di Gampong Lhok Banie dan kawasan Perumnas. Sementara di Kecamatan Langsa Timur, tersangka beraksi di Sungai Lueng dan Lubuk Punti.
Tiga lokasi lain berada di Kecamatan Langsa Lama dan Langsa Kota. Yakni area parkir CV Distribusindo Bintang atau Gudang Distribusindo Susu Chimory di Gampong Baroh, garasi rumah di Jalan H Agus Salim, Gampong Alue Beurawe, serta laundry karpet di Jalan Veteran, Gampong Baro.
Dari seluruh TKP itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, dua mata obeng ketok yang telah dimodifikasi, satu kunci letter T, jaket, tas berisi pakaian, sepatu, helm, jam tangan, dan dua topi.
Saat penangkapan di kawasan Alfamart, Jalan Ahmad Yani, polisi menemukan dua mata obeng ketok yang telah dimodifikasi dan diruncingkan serta satu kunci letter L. Alat-alat itu diduga digunakan untuk membongkar ECU mobil korban.
ECU merupakan komponen elektronik pengendali mesin mobil. Pencurian komponen ini membuat kendaraan tidak bisa dinyalakan dan menimbulkan kerugian besar bagi pemilik, terutama pemilik mobil niaga seperti Grand Max.
Abidinsyah menegaskan pihaknya belum menutup penyidikan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian oleh tersangka.
"Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kita masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian," kata Abidinsyah, Minggu (04/10/2026).
Sebelumnya, Abidinsyah menyebut penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas sejumlah laporan pencurian ECU kendaraan yang masuk ke Polres Langsa. Tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.