1.026 Anak di Aceh Menikah Sepanjang 2025, 92 di Antaranya Belum Berusia 16 Tahun

Penulis: Saiful  •  Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:31:31 WIB
Data Kanwil Kemenag Aceh mencatat 1.026 perkawinan anak sepanjang 2025, 92 di antaranya belum berusia 16 tahun.

BANDA ACEH — Rincian data Kanwil Kemenag Aceh memperlihatkan mayoritas anak yang menikah sebelum usia 16 tahun adalah perempuan, yakni 85 orang, sementara tujuh lainnya laki-laki. Angka itu bagian dari total 1.026 perkawinan anak yang tercatat sepanjang 2025 di seluruh kabupaten/kota provinsi tersebut.

Temuan itu diangkat Inisiatif Peer Support for Women bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh pada momentum Hari Anak Perempuan Internasional. Keduanya menyiapkan pameran yang dibuka Minggu (11/10/2026) untuk mendorong pemenuhan hak anak perempuan.

Mengapa 11 Oktober Dijadikan Momentum

Manajer Program Peer Support for Women, Mirisa Hasfaria, menyebut peringatan Hari Anak Perempuan Internasional harus memperkuat upaya menghapus praktik perkawinan anak. Majelis Umum PBB menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional melalui Resolusi 66/170 pada 2011.

Penetapan itu bertujuan mendorong penghormatan terhadap hak anak perempuan, pemberdayaan, serta pemenuhan hak asasi manusia mereka.

"Momentum perayaan yang dijadikan sebagai agenda tahunan ini diharapkan menjadi daya dobrak yang signifikan terhadap upaya menghapuskan praktik kawin anak," ujar Mirisa dikutip Sabtu (10/10/2026).

Ia menambahkan kehamilan dan persalinan pada usia muda berisiko memicu komplikasi yang mengancam keselamatan ibu dan anak.

Pameran Dibuka 11 Oktober, Ditutup 25 Oktober

Pembukaan pameran dirangkai dengan diskusi seni bersama lima alumni Seri Belajar Sama-sama Peer Support for Women Batch I: Cut Rayyan Khawari, Delfina Bunga Zalia, Haura Shafiyyah Ismail, Mutia Dinda, dan Nasywa Firza Majidah.

Sepanjang pameran, penyelenggara menjadwalkan pemutaran film dan diskusi. Rangkaian kegiatan ditutup pada 25 Oktober 2026 melalui Mimbar Perempuan yang diisi Mirisa Hasfaria.

Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap isu perkawinan anak dan pemenuhan hak anak perempuan mendapat perhatian lebih luas. Upaya perlindungan diharapkan diperkuat agar anak perempuan memiliki kesempatan belajar, tumbuh, serta menentukan masa depannya.

Reporter: Saiful
Sumber: rahasiaumum.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top