MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar pemecahan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) melalui tradisi minum kopi khop yang diikuti ribuan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian perayaan Hari Jadi ke-438 Kota Meulaboh.
Peserta menyeruput kopi dari gelas terbalik secara bersamaan sambil membentuk formasi angka 438. MURI menganugerahkan piagam rekor tingkat dunia atau The World Record untuk tradisi penyajian kopi tersebut.
Tradisi membalikkan gelas kopi berakar dari kebiasaan nelayan Meulaboh di pesisir pantai barat Aceh. Saat hendak melaut, para nelayan menutup cangkir kopi dengan piring kecil atau pisin, lalu membalikkannya agar seduhan tetap hangat dan terhindar dari debu pantai.
Cara itu juga menjaga kadar asam kopi tidak melonjak akibat paparan udara terbuka. Nama kopi khop lekat dengan kisah perjuangan pahlawan nasional Teuku Umar, yang melontarkan ikrar sebelum gugur melawan pasukan Belanda.
"Beungoh singoh geutanyoe jep kupi di keudee Meulaboh atawa ulon akan syahid," demikian ikrar Teuku Umar, yang berarti besok pagi kita akan minum kopi di kedai Meulaboh atau aku akan mati syahid.
Penikmat kopi khop menyelipkan sedotan di celah bibir gelas yang terbalik, lalu meniupnya perlahan. Tekanan udara mendorong cairan kopi keluar memenuhi piringan pisin tanpa menyertakan ampas yang mengapung di bagian atas gelas.
Setelah kopi menggenangi piring, penikmat bisa menyeruputnya langsung dari pinggir pisin atau menyedotnya lewat sedotan. Nilai filosofis dan keunikan tata cara ini membuat Kopi Khop ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Aceh Barat pada 2019.
Peneliti UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Sabarni, menguji kadar kafein kopi khop menggunakan metode kromatografi lapis tipis (TLC) dan spektrofotometri UV-Vis. Hasilnya, tingkat kelarutan kafein saat diseduh dengan air panas 90 derajat Celsius dipengaruhi diameter serbuk kopi.
Sampel original atau campuran menghasilkan tingkat kelarutan kafein tertinggi, yakni 57,85 persen. Varian itu juga paling disukai responden dalam uji organoleptik.
Bubuk murni yang terlalu halus dihindari di warung kopi penyaji khop karena akan meluber memenuhi pisin dan menyumbat sedotan. Biji Robusta maupun Arabika Gayo ditumbuk kasar hingga menjadi pecahan biji agar ampas tetap tertahan di dalam cangkir saat dibalik.
Direktur Operasional MURI, Awan Rahargo, menegaskan tradisi penyajian kopi dengan cangkir terbalik merupakan identitas kuliner otentik yang tidak dijumpai di negara Asia Tenggara maupun Eropa. Sebelum pemecahan rekor, Kopi Khop telah mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, menyatakan pencapaian rekor ini sebagai langkah strategis mempromosikan wisata kuliner khas daerah ke tingkat internasional. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat merencanakan pembangunan Tugu Kopi Khop di lokasi strategis untuk menyambut wisatawan.
Pemerintah daerah dan pelaku UMKM setempat berharap perlindungan HKI serta pengakuan MURI memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis warung kopi lokal.