Tim dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP dijadwalkan berada di Aceh selama tiga hari. Mereka melakukan verifikasi lapangan terhadap titik-titik sedimentasi yang dilaporkan Pemerintah Aceh telah mengganggu alur pelayaran kapal motor milik masyarakat setempat.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Permana Yudiarso, menjelaskan bahwa kedatangan timnya merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pemerintah Aceh. Survei ini bertujuan untuk menyusun rencana penanganan sedimentasi di muara sungai dan muara perikanan secara presisi.
“Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” ujar Permana saat bertemu Gubernur di Meuligoe Aceh, Selasa (5/5/2026).
Daftar 13 Lokasi Pelabuhan yang Menjadi Target Penanganan
Survei teknis ini mencakup 13 titik pelabuhan perikanan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan tingkat urgensi pendangkalan yang berdampak langsung pada operasional nelayan lokal.
- Banda Aceh & Aceh Besar: Lampulo dan Lambada.
- Pidie & Pidie Jaya: Kuala Tari, Kuala Peukan Baro, Kuala Meurudu, dan Kuala Panteraja.
- Bireuen & Lhokseumawe: Kuala Peudada dan Kuala Pusong.
- Aceh Utara & Aceh Timur: Kuala Krueng Mane dan Idi.
- Aceh Barat, Abdya, & Singkil: Kuala Ujung Baroh, Kuala Ujung Serangga, serta Kuala Anak Laut.
Dampak Pendangkalan: Nelayan Tergantung Pasang Surut Air Laut
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa persoalan muara adalah masalah krusial bagi hajat hidup warga. Sekitar 25 persen dari total 6 juta penduduk Aceh menggantungkan hidupnya pada sektor kelautan.
“Kita punya 28 muara dan Aceh ini dikelilingi laut. Selama ini nelayan kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang dulu,” kata Mualem. Ia menambahkan bahwa keluhan mengenai sulitnya akses melaut ini terus disuarakan masyarakat pesisir sejak masa kampanye lalu.
Selain menghambat ekonomi, sedimentasi muara juga memicu risiko bencana bagi warga daratan. Jika mulut muara dangkal, debit air sungai tidak bisa mengalir lancar ke laut saat hujan deras, sehingga memicu luapan air ke permukiman penduduk di sekitar pesisir.
Fokus Penanganan Abrasi di Wilayah Aceh Utara
Selain masalah sedimentasi, Pemerintah Aceh juga mendorong KKP untuk memberikan perhatian khusus pada persoalan abrasi. Salah satu titik yang dinilai membutuhkan penanganan komprehensif dari pemerintah pusat adalah wilayah pesisir Aceh Utara.
“Kami berharap penanganannya bisa dilakukan menyeluruh, termasuk masalah abrasi,” pungkas Mualem.