Pencarian

Dinkes Bireuen Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Melihat Desil

Rabu, 06 Mei 2026 • 17:31:01 WIB
Dinkes Bireuen Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Melihat Desil
Dinkes Bireuen pastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa diskriminasi status desil.

BIREUEN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dilarang menolak pasien berdasarkan status desil. Kebijakan ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat mengenai kelanjutan tanggungan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr. Irwan, menyatakan bahwa pelayanan kesehatan harus tetap berjalan normal tanpa membedakan status ekonomi pasien. Ia meminta pihak manajemen rumah sakit dan kepala puskesmas untuk mengedepankan sisi kemanusiaan dan profesionalisme dalam melayani warga yang membutuhkan pertolongan medis.

“Pada prinsipnya pelayanan terhadap masyarakat pada semua fasilitas kesehatan tidak boleh tergangu baik di fasilitas milik pemerintah dan bukan milik pemerintah terutama yang ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar dr. Irwan, Rabu (6/5).

Kewajiban Fasilitas Kesehatan Mengaktifkan Kembali Kartu Pasien

Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada warga yang memiliki kartu BPJS Kesehatan namun dalam kondisi tidak aktif. Dinkes Bireuen menginstruksikan agar ada upaya proaktif dalam membantu masyarakat mengaktifkan kembali jaminan kesehatannya sehingga tidak ada warga yang telantar saat berobat.

Langkah ini diperkuat dengan pendistribusian Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 407.7.3.6/4426. Surat tersebut mengatur tentang tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang kini telah disosialisasikan ke seluruh direktur rumah sakit dan Kepala Puskesmas di Bireuen.

Hingga saat ini, dr. Irwan mengeklaim belum menerima laporan mengenai kendala teknis yang menghambat pelayanan di lapangan. Operasional di tingkat puskesmas dilaporkan masih berjalan sesuai standar prosedur yang berlaku meskipun polemik mengenai desil JKA masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Bagaimana Cara Mengubah Data Desil yang Tidak Sesuai?

Persoalan data desil yang dianggap tidak akurat sering kali menjadi beban bagi warga kurang mampu yang masuk dalam kategori desil tinggi (mampu). Dinkes Bireuen memberikan solusi bagi warga yang merasa data ekonominya tidak sesuai dengan realitas di lapangan agar segera melakukan pemutakhiran data.

Masyarakat yang masuk dalam desil tinggi namun secara ekonomi merupakan warga kurang mampu disarankan untuk mengajukan perubahan data melalui perangkat gampong masing-masing. Proses verifikasi di tingkat desa menjadi pintu awal agar hak jaminan kesehatan masyarakat dapat dikembalikan sesuai peruntukannya.

“Apabila ada masyarakat yang telah mengetahui bahwa desilnya tidak sesuai misalnya ada warga kurang mampu masuk desil 8, bisa mengajukan perubahan melalui gampong masing-masing,” kata dr. Irwan menjelaskan mekanisme perbaikan data tersebut.

Bagikan
Sumber: metroaceh.com

Berita Terkini

Indeks